SURABAYA – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kembali memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. Ada sekitar lima kilogram sabu-sabu (SS) yang disita dari enam tersangka. Peredaran SS tersebut digagalkan di antaranya saat para tersangka menyelundupkannya di dalam sandal.
Proses pemusnahan dilakukan di gedung BNNP Jatim, Selasa (21/5). Sebelum dimusnahakan, SS yang disimpan di kemasan bungkus ini dicek kandungan narkobanya. Setelah dipastikan jika serbuk putih itu adalah SS, petugas pun memusnahkannya dengan cara dibakar di mesin incenerator.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan diperoleh dari dua kasus.
Pertama, awal Maret lalu petugas mengamankan tiga orang dari kawasan Jalan Raya Juanda. Mereka, MR, MA dan DW membawa satu kilogram SS. “SS itu dikirimkan dari Aceh melalui Bandara Juanda. Modusnya para tersangka menyembunyikan SS di dalam sandal yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
Pengungkapan kedua dilakukan awal Mei lalu. Petugas mengamankan dua tersangka yakni NH dan SA di Madiun. Saat ditangkap, keduanya baru saja menerima kiriman 4 kilogram SS yang dibungkus di kemasan teh herbal. “Proses pengirimannya dilakukan melalui perusahaan jasa pengiriman dari Pekanbaru, Riau,” terangnya.
Bambang menegaskan, dari pengungkapan dan hasil pemeriksaan para tersangka, kawasan Jatim masih menjadi pasar yang menjanjikan untuk mengedarkan narkoba. Pasokan terbesar diarahkan ke Surabaya.
“Kami terus bekerja untuk mengaggalkan upaya penyelundupan yang dilakukan para pengedar,” jelasnya. (yua/vga)