28.3 C
Surabaya
Tuesday, May 30, 2023

BNNP Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan Dua Bulan

SURABAYA – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kembali memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. Ada sekitar lima kilogram sabu-sabu (SS) yang disita dari enam tersangka. Peredaran SS tersebut digagalkan di antaranya saat para tersangka menyelundupkannya di dalam sandal.

Proses pemusnahan dilakukan di gedung BNNP Jatim, Selasa (21/5). Sebelum dimusnahakan, SS yang disimpan di kemasan bungkus ini dicek kandungan narkobanya. Setelah dipastikan jika serbuk putih itu adalah SS, petugas pun memusnahkannya dengan cara dibakar di mesin incenerator.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan diperoleh dari dua kasus.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Kamar Kos

Pertama, awal Maret lalu petugas mengamankan tiga orang dari kawasan Jalan Raya Juanda. Mereka, MR, MA dan DW membawa satu kilogram SS. “SS itu dikirimkan dari Aceh melalui Bandara Juanda. Modusnya para tersangka menyembunyikan SS di dalam sandal yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.

Pengungkapan kedua dilakukan awal Mei lalu. Petugas mengamankan dua tersangka yakni NH dan SA di Madiun. Saat ditangkap, keduanya baru saja menerima kiriman 4 kilogram SS yang dibungkus di kemasan teh herbal. “Proses pengirimannya dilakukan melalui perusahaan jasa pengiriman dari Pekanbaru, Riau,” terangnya.

Bambang menegaskan, dari pengungkapan dan hasil pemeriksaan para tersangka, kawasan Jatim masih menjadi pasar yang menjanjikan untuk mengedarkan narkoba. Pasokan terbesar diarahkan ke Surabaya. 

Baca Juga :  Maknai Hari Kemerdekaan, Erick Thohir Perjuangkan Akses Kesejahteraan

“Kami terus bekerja untuk mengaggalkan upaya penyelundupan yang dilakukan para pengedar,” jelasnya. (yua/vga)

SURABAYA – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kembali memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. Ada sekitar lima kilogram sabu-sabu (SS) yang disita dari enam tersangka. Peredaran SS tersebut digagalkan di antaranya saat para tersangka menyelundupkannya di dalam sandal.

Proses pemusnahan dilakukan di gedung BNNP Jatim, Selasa (21/5). Sebelum dimusnahakan, SS yang disimpan di kemasan bungkus ini dicek kandungan narkobanya. Setelah dipastikan jika serbuk putih itu adalah SS, petugas pun memusnahkannya dengan cara dibakar di mesin incenerator.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan diperoleh dari dua kasus.

Baca Juga :  Pejuang Surat Ijo Mengadu ke DPRD, Keluhkan Tingginya NJOP

Pertama, awal Maret lalu petugas mengamankan tiga orang dari kawasan Jalan Raya Juanda. Mereka, MR, MA dan DW membawa satu kilogram SS. “SS itu dikirimkan dari Aceh melalui Bandara Juanda. Modusnya para tersangka menyembunyikan SS di dalam sandal yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.

Pengungkapan kedua dilakukan awal Mei lalu. Petugas mengamankan dua tersangka yakni NH dan SA di Madiun. Saat ditangkap, keduanya baru saja menerima kiriman 4 kilogram SS yang dibungkus di kemasan teh herbal. “Proses pengirimannya dilakukan melalui perusahaan jasa pengiriman dari Pekanbaru, Riau,” terangnya.

Bambang menegaskan, dari pengungkapan dan hasil pemeriksaan para tersangka, kawasan Jatim masih menjadi pasar yang menjanjikan untuk mengedarkan narkoba. Pasokan terbesar diarahkan ke Surabaya. 

Baca Juga :  Polda Jatim Ancam Pecat Polisi Nakal, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Dicopot

“Kami terus bekerja untuk mengaggalkan upaya penyelundupan yang dilakukan para pengedar,” jelasnya. (yua/vga)

Most Read

Berita Terbaru