25 C
Surabaya
Sunday, June 11, 2023

Berkali-kali Dipatroli, Tak Kapok Jualan Miras

SURABAYA – Di Bulan Ramadan masih ada saja orang yang berbuat nekat. Terutama mabuk-mabukan minuman keras (miras). Terutama penjual miras.

Dalam razia yang dilakukan Polsek Krembangan, tiga orang pemabuk dan satu penjual miras ditangkap. Ketiga peminum tersebut adalah Ali Imron, 49, warga Jalan Tambak Gringsing I, Surabaya, Fathur Rozi, 24, warga Malang, dan Ahmad Jamaludin, 55, warga Jalan Rungkut Kidul IV, Rungkut.

Juga diamankan satu orangpenjual miras yakni Suparti, 54, pemilik warkop di Lapangan Morokrembangan. Hasilnya 12 botol arak dan 20 bir diamankan dari keempat tersangka tindak pidana ringan (tipiring) itu.

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setijah Oetami mengatakan, saat melaksanakan patroli gabungan dengan Satpol PP dan tokoh masyarakat setempat, petugas menyasar warung-warung.

Baca Juga :  Antusiasnya Warga Surabaya Berolahraga Bersama Machfud Arifin

Salah satunya di pinggir Bozem Morokrembangan yang selama ini menjadi salah satu tempat pesta miras. “Saat berada di lokasi ditemukan tiga orang sedang minum miras,” ujarnya.

Esti mengatakan, saat ke lokasi warung milik Suparti polisi sempat melihat warung sudah tutup. Personel gabungan lalu menuju ke belakang warung dan menggeledah warungnya.

“Kami temukan miras. Sudah berulang kali kami amankan tapi tidak kapok sehingga warungnya  dibongkar Satpol PP,” tuturnya. (gun/vga)

SURABAYA – Di Bulan Ramadan masih ada saja orang yang berbuat nekat. Terutama mabuk-mabukan minuman keras (miras). Terutama penjual miras.

Dalam razia yang dilakukan Polsek Krembangan, tiga orang pemabuk dan satu penjual miras ditangkap. Ketiga peminum tersebut adalah Ali Imron, 49, warga Jalan Tambak Gringsing I, Surabaya, Fathur Rozi, 24, warga Malang, dan Ahmad Jamaludin, 55, warga Jalan Rungkut Kidul IV, Rungkut.

Juga diamankan satu orangpenjual miras yakni Suparti, 54, pemilik warkop di Lapangan Morokrembangan. Hasilnya 12 botol arak dan 20 bir diamankan dari keempat tersangka tindak pidana ringan (tipiring) itu.

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setijah Oetami mengatakan, saat melaksanakan patroli gabungan dengan Satpol PP dan tokoh masyarakat setempat, petugas menyasar warung-warung.

Baca Juga :  Buntut Pembakaran Bendera, PDIP Sampaikan Uneg-uneg ke Polrestabes

Salah satunya di pinggir Bozem Morokrembangan yang selama ini menjadi salah satu tempat pesta miras. “Saat berada di lokasi ditemukan tiga orang sedang minum miras,” ujarnya.

Esti mengatakan, saat ke lokasi warung milik Suparti polisi sempat melihat warung sudah tutup. Personel gabungan lalu menuju ke belakang warung dan menggeledah warungnya.

“Kami temukan miras. Sudah berulang kali kami amankan tapi tidak kapok sehingga warungnya  dibongkar Satpol PP,” tuturnya. (gun/vga)

Most Read

Berita Terbaru