25 C
Surabaya
Monday, May 29, 2023

Polri Dalami Asal Usul 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra Temuan KPK

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menelusuri asal usul 15 pucuk senjata api yang ditemukan dalam penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Dito Mahendra, saksi kasus suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadh di Jakarta, Senin, mengatakan Polri telah menerima penyerahan 15 pucuk senjata api tersebut dari KPK.

“Sebanyak 15 senjata api (senpi) telah diserahkan KPK ke Polri. Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut,” kata Ramadhan.

Ramadhan enggan menjelaskan lebih mendalam terkait temuan senjata api tersebut termasuk jenis apa saja yang telah diserahkan oleh KPK kepada penyidik Polri. “Nanti kami sampaikan perkembangan informasinya kembali agar tidak sepotong-potong penyampaiannya,” katanya.

Baca Juga :  Berusia 3 Abad Lebih, Menara Belasan Meter Jadi Ciri Khas

Sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 15 pucuk senjata api berbagai jenis itu terdiri atas lima jenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang.

KPK lalu menyerahkan temuan senjata api tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan melakukan koordinasi.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan serupa dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2).

Baca Juga :  KPU Bakal Gunakan E-Rekap di Pilkada, Lebih Cepat, Efisien, Transparan

Saat ini penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat. Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.

Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannya, karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi. (jpc/ant/jay)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menelusuri asal usul 15 pucuk senjata api yang ditemukan dalam penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Dito Mahendra, saksi kasus suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadh di Jakarta, Senin, mengatakan Polri telah menerima penyerahan 15 pucuk senjata api tersebut dari KPK.

“Sebanyak 15 senjata api (senpi) telah diserahkan KPK ke Polri. Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut,” kata Ramadhan.

Ramadhan enggan menjelaskan lebih mendalam terkait temuan senjata api tersebut termasuk jenis apa saja yang telah diserahkan oleh KPK kepada penyidik Polri. “Nanti kami sampaikan perkembangan informasinya kembali agar tidak sepotong-potong penyampaiannya,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Motor Sport Ambas Digasak Maling dalam Semalam

Sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 15 pucuk senjata api berbagai jenis itu terdiri atas lima jenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang.

KPK lalu menyerahkan temuan senjata api tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan melakukan koordinasi.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan serupa dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2).

Baca Juga :  Penderita Diabetes, Bolehkah Cabut Gigi?

Saat ini penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat. Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.

Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannya, karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi. (jpc/ant/jay)

Most Read

Berita Terbaru