GRESIK – Meski jam operasional sudah ditetapkan, masih banyak pengendara truk yang melanggar. Buktinya, Senin (18/11), pengendara Honda Mobilio L 1579 WF Tuti Wijaya harus berhenti mendadak karena kaca mobilnya pecah karena tertimpa tutup bak belakang dump truk di Jalan Raya Lasem Dukun.
Pengendara Honda Mobilio Tuti Wijaya harus menghentikan laju mobil kendaraannya di jalan raya Lasem Dukun usai tertimpa tutup belakang bak dump truk yang berjalan di depannya, Senin (18/11).
Mobil warna abu-abu itu mengalami kerusakan lumayan parah. Kaca depan pecah dan kap mesin penyok karena tertimpa tutup bak belakang dump truk itu.
Pengemudi mobil, Tuti Wijaya, 29, warga Desa Sekapuk RT 05 RW 01, Kecamatan Ujungpangkah itu mengaku kaget saat serpihan terkena mobilnya. “Saya ngerem mendadak,” ungkapnya.
Sementara itu, pengendara dump truk M Ali, 43, yang awalnya tidak tahu akhirnya berhenti mendadak karena measa pasir yang dibawanya tumpah menutup separuh jalan.
“Sadarnya kok dilirik dari spion pasir tumpah semua. Akhirnya, saya berhenti,” kata M Ali, warga Kerpangan RT 12 RW 02, Leces, Probolinggo.
Sementara itu, Kapolsek Dukun, Iptu Mustaji mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, awalnya dump truk bermuatan pasir itu menyenggol pohon di pinggir jalan pukul 05.00 WIB, Senin (18/11).
“Bak bagian belakang dump truk tersebut menatap pohon langsung jatuh,” ujar Mustaji.
Padahal sesuai jam operasional dump truk dilarang beroperasi sejak pukul 05.00 Wib hingga 08.00 pagi. Ditambah lagi, truk itu tidak ada plat nomornya.
“Supir dump truk sudah diamankan ke Mapolsek Dukun. Petugas juga langsung memasang rambu dan mengatur lalu lintas karena pasir sempat menutupi jalan,” pungkasnya.(yud/han)