GRESIK – Detasemen Khusus 88 Anti Teror melakukan penggerebekan terduga jaringan teroris di kompleks Perumahan Griya Suci Permai Baru (GSPB) Kecamatan Manyar, Sabtu (18/05) sekitar pukul 05.00. Polisi menangkap Agus Supranoto (AS), 44, warga asal Semarang yang baru tinggal sekitar lima bulan di kompleks perumahan tersebut.
Menurut Junaidi, 38, warga yang menyaksikan peristiwa penangkapan itu mengatakan, tetangganya ditangkap usai salat subuh di musala yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Dia digiring oleh tiga orang petugas berpakaian Densus 88 Anti Teror ke sebuah mobil Toyota Avanza yang diparkir di depan musala.
“Warga yang menyaksikan peristiwa ini sempat tegang semua karena belum pernah melihat peristiwa penangkapan,” ujarnya.
Usai menangkap terduga pelaku, sekitar pukul 06.00, datang puluhan petugas polisi berpakaian Densus menggeledah rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa serbuk belerang, laptop, dompet, handphone dan buku-buku tentang jihad.
Sementara itu, informasi yang diperoleh terduga teroris yang diamankan di Gresik ini merupakan salah satu jaringan teroris Bogor atau salah satu anggota Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mencari terduga lain dari jaringan ini.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa penangkapan terduga teroris di Gresik. Hanya saja Wahyu meminta kepada awak media untuk menanyakan hal ini ke Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Benar ada seseorang yang ditangkap di Gresik. Namun untuk kasus ini kami hanya melakukan backup pengamanan saja. Jadi silahkan konfirmasi langsung ke Densus 88,” kata Wahyu. (fir/ris)