28 C
Surabaya
Thursday, June 8, 2023

Komisi II DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU dan Lima Anggota Bawaslu

JAKARTA – Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk masa jabatan 2022-2027. Komisi yang membidangi pemilu ini juga menetapkan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk periode yang sama dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2) dini hari.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI untuk dilantik.

Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz. “Urutan satu sampai tujuh ini yang akan dilantik oleh Presiden RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong UMKM, Gus Ipul Temui Buruh Pabrik Kertas

Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.

Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Sementara nama-nama anggota Bawaslu yang ditetapkan berdasarkan peringkat adalah lima nama yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. “Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden,” ujarnya.

Sementara untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Baca Juga :  Hindarkan Rakyat dari Rentenir, VOC Bangun Koperasi Bank Pasar di Jl Karet 68

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.

Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI. (antara/jay)

JAKARTA – Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk masa jabatan 2022-2027. Komisi yang membidangi pemilu ini juga menetapkan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk periode yang sama dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2) dini hari.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI untuk dilantik.

Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz. “Urutan satu sampai tujuh ini yang akan dilantik oleh Presiden RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Terekam CCTV Curi HP di Konter Putat Jaya, Pelaku Ditangkap Korban

Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.

Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Sementara nama-nama anggota Bawaslu yang ditetapkan berdasarkan peringkat adalah lima nama yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. “Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden,” ujarnya.

Sementara untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Baca Juga :  Masyarakat Krembangan Utara Dukung Paslon MAJU di Pilkada Surabaya

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.

Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI. (antara/jay)

Most Read

Berita Terbaru