27 C
Surabaya
Wednesday, June 7, 2023

Lima Pencuri Emak-emak Nyaru Petugas Vaksinasi Ditangkap Polisi

JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, menangkap lima orang pencuri yang berpura-pura sebagai petugas vaksinasi dari rumah ke rumah. Dari lima orang itu, empat di antaranya diketahui adalah ibu rumah tangga.

“Para pelaku ini berpura-pura sebagai petugas vaksinasi dari Dinas Kesehatan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda di Kuningan, Selasa (15/2).

Menurutnya lima pelaku pencuri yang berpura-pura sebagai petugas vaksinasi berinisial KP (44), IL (37), AGY (30), dan WM (43), keempat pelaku itu merupakan seorang ibu-ibu. Sementara satu orang lainnya berinisial GRB (23) seorang laki-laki.

Pada saat beraksi mereka berpura-pura sebagai petugas vaksinasi, dan menanyakan kepada korbannya apakah sudah divaksin atau belum.

Baca Juga :  Rambah Bisnis Fashion

Kemudian lanjut Dhany, dua tersangka berpura-pura memeriksa korban, sementara dua lainnya masuk ke kamar korban dan mengambil beberapa barang berharga. “Yang dicuri ada emas dan uang tunai, total kerugian mencapai Rp41 juta,” tuturnya.

Sementara seorang lainnya bertugas sebagai sopir dan berada di dalam mobil untuk menunggu para pelaku beraksi. Dari tangan para tersangka kata Dheny, pihaknya menyita barang bukti satu unit kendaraan mobil, empat pack alat detox, satu alat refleksi, dua alat terapi, dan uang tunai hasil kejahatan Rp14,7 juta.

Selain itu ada juga satu gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin emas seberat 10 gram. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” katanya. (antara/jay)

Baca Juga :  Hanya 3 Jam, Maling HP Diringkus Saat Jual Burung
JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, menangkap lima orang pencuri yang berpura-pura sebagai petugas vaksinasi dari rumah ke rumah. Dari lima orang itu, empat di antaranya diketahui adalah ibu rumah tangga.

“Para pelaku ini berpura-pura sebagai petugas vaksinasi dari Dinas Kesehatan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda di Kuningan, Selasa (15/2).

Menurutnya lima pelaku pencuri yang berpura-pura sebagai petugas vaksinasi berinisial KP (44), IL (37), AGY (30), dan WM (43), keempat pelaku itu merupakan seorang ibu-ibu. Sementara satu orang lainnya berinisial GRB (23) seorang laki-laki.

Pada saat beraksi mereka berpura-pura sebagai petugas vaksinasi, dan menanyakan kepada korbannya apakah sudah divaksin atau belum.

Baca Juga :  Tabrakan Motor di Iker-Iker Geger, Satu Tewas, Tiga Sekarat

Kemudian lanjut Dhany, dua tersangka berpura-pura memeriksa korban, sementara dua lainnya masuk ke kamar korban dan mengambil beberapa barang berharga. “Yang dicuri ada emas dan uang tunai, total kerugian mencapai Rp41 juta,” tuturnya.

Sementara seorang lainnya bertugas sebagai sopir dan berada di dalam mobil untuk menunggu para pelaku beraksi. Dari tangan para tersangka kata Dheny, pihaknya menyita barang bukti satu unit kendaraan mobil, empat pack alat detox, satu alat refleksi, dua alat terapi, dan uang tunai hasil kejahatan Rp14,7 juta.

Selain itu ada juga satu gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin emas seberat 10 gram. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” katanya. (antara/jay)

Baca Juga :  Partai Garuda Paling Sedikit Bacalegnya

Most Read

Berita Terbaru