SURABAYA – KPU Jatim tengah membuka lowongan. Saat ini membutuhkan 2 orang komisioner tambahan. Guna memenuhi aturan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa untuk wilayah dengan jumlah penduduk diatas 10 juta maka anggota KPU nya ditambah menjadi 7 orang.
“Kami memberi kesempatan yang ingin menjadi anggota komisioner KPU. Namun tidak sekedar hanya mencari pekerjaan, tapi harus punya kapasitas kapabilitas, integritas. Jadi harus punya kemampuan, kemampuan dan integritas untuk bangsa,” ujar anggota tim seleksi (timsel) komisioner KPU Dr Abdul Chalik , Kamis (12/7).
Timsel yang dibentuk oleh KPU RI ini akan bekerja hingga 16 Agustus 2018. Selanjutnya menentukan 4 nama Calon Komisioner KPU Jatim. Proses rekrutmen akan diawali pendaftaran akan dibuka hingga 18 Juli mendatang. Para kandidat ini harus lolos tes administrasi, akademik , kesehatan, dan tes wawancara. Kemudian 1 Agustus mendatang akan diserahkan 4 nama kepada KPU RI. Yang selanjutnya akan KPU RI akan tentukan 2 nama yang dinilai layak menjadi anggota KPU Jatim tambahan.
Sekedar diketahui komisioner KPU Jatim yang akan bertugas sampai Februari 2019. Dengan demikian kedua komisioner tambahan ini hanya bekerja 6 bulan saja,”Mereka menyesuaikan dengan kerja anggota yang lama, yaitu hanya sampai 6 bulan saja,” ungkapnya.
Timsel menegaskan, akan sangat mengutamakan mereka yang punya pengalaman soal kinerja KPU. Hal ini mengingat tugas komisioner KPU cukup berat. Apalagi saat ini adalah tahun politik, yaitu Pileg dan pilpres, maka Timsel mengaku
“Kita berharap yang paham KPU bisa mendaftar agar bisa langsung bekerja. Misalnya para anggota KPU dan Bawaslu kabupaten kota dipersilahkan untuk ikut mendaftar,” pungkasnya. (bae/rtn)