GRESIK – Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) DPD RI, La Nyalla menjadi sorotan banyak kalangan. Ini karena APK tersebut dipasang di kawasan pintu masuk Makam Sunan Giri.
Bukan hanya masyarakat sekitar, tukang ojek yang biasa mangkal di parkiran Makam Suna Giri juga turut menyorot. “Ini gimana. Kawasan Makam Sunan Giri dipasangi gambar caleg. Mestinya khan nggak boleh,” tutur Fathis Su’ud.
Secara pasti masih belum diketahui, siapa yang memasang APK melanggar norma itu. Menurut penuturan sejumlah tukang ojek, APK itu sebenarnya sudah lama. Mungkin karena lokasinya di atas, sehingga banyak yang tidak tahu. Kecuali para peziarah dan tukang ojek. APK itu tidak dipasang di kawasan di pintu utama melainkan di pintu atas.
Sementara, Ketua Panwascam Kebomas, Ali Sugiarto mengaku, dia sudah mengetahui jika APK La Nyalla yang dipasang di kawasan masuk pintu Makam Sunan Giri tersebut. Namun, siapa yang memasang, Ali mengaku belum tahu. APK itu diketahuinya Jum’at pagi saat ikut rombongan OPD melakukan ziarah ke Makam Sunan Giri.
Menurutnya, sesuai dead line, Rabu (20/3) mendatang APK itu baru bisa ditertibkan. Ini karena sesuai SOP yang ada.”Sebab, Rabu lusa kami masih baru membuat laporan untuk dikirim ke Panwaskab.”Tapi, kami sudah kasih tahu ke timnya. Mudah – mudahan, segera dipindah,” tuturnya.
Menurut Ali, biasanya para Caleg itu tidak memberi pemahaman kepada para pemasang APK. Dimana kawasan yang boleh dipasang APK dan tidak, tidak dijelaskan. Sehingga banyak yang melanggar. (rof/ris)