SURABAYA – Usai melakukan penganiayaan dan berhasil kabur. Akhirnya seorang sopir truk diringkus Polsek Bubutan. Tersangka Adi Aris Wibowo, 41, warga Desa Sanggahan, Mojokerto, ditangkap saat berada di sebuah hotel di wilayah Bubutan.
Tersangka Adi diamankan setelah sebelumnya dilaporkan menganiaya Imam Ghozali, 56, di Jalan Dupak, Bubutan. Korban mengalami luka di wajahnya karena dipukul dengan sepatu boot.
Kejadiannya pada Oktober 2019. Saat itu tersangka yang naik pitam langsung memukul korban menggunakan sepatu boot. “Korban luka robek di pelipis dan mulut serta hidungnya,” ujar Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang.
Setelah menghajar korban, tersangka langsung melarikan diri. Korban yang tergeletak diselamatkan anaknya Rizki Maulana, 33. Tak terima dengan perlakuan tersangka, anak korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bubutan.
Setelah beberapa lama akhirnya tersangka diketahui berada di sebuah hotel. “Kami ringkus tersangka tanpa perlawanan,” kata AKP Ari. (gun/rek)