27.8 C
Surabaya
Thursday, June 8, 2023

Reuni SMK, Gelar Pesta Miras, 13 Remaja Diamankan

SURABAYA – Patroli dinihari Respati Satsabhara Polrestabes Surabaya terus digiatkan. Hasilnya positif. Puluhan orang yang dianggap berbuat meresahkan sudah ditindak.

Salah satunya, pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok remaja di depan sebuah warung di Jalan Gubeng Kertajaya Gang 1. 13 remaja diamankan. Bahkan setelah diperiksa, tujuh remaja itu pernah  mengkonsumsi narkoba.

Belasan remaja itu digerebek setelah tim mendapatkan informasi adanya pesta miras di kawasan tersebut. Tanpa berpikir lama, tim yang terdiri sekitar sepuluh anggota itu lantas menuju ke lokasi yang dimaksud.

Kemudian dari kejauhan, mereka mendapati belasan remaja yang duduk melingkar sambil mennggak miras. Tindakan cepat diambil. Tim mendekat dan langsung menggerebek mereka.

Kedatangan polisi membuat remaja ini panik. Ada yang nekat mencoba kabur, ada pula yang pasrah dan memilih duduk di tempat. Meski demikian pemuda yang kabur tersebut berhasil diamankan. Mereka lalu dikumpulkan.

Baca Juga :  Kepedulian Cak Machfud Jadi Teladan Kebaikan Bagi Warga Surabaya

Satu persatu dilakukan penggeledahan. Hasilnya, tak ada barang yang mencurigakan seperti sajam dan narkoba.”Di lokasi kami hanya menemukan barang bukti berupa empat botol miras jenis cukrik,” ungkap Ketua tim Respati, Ipda Hedjen Oktianto.

Hedjen mengatakan, di lokasi tersebut sempat menginterogasi singkat ke 13 remaja itu. Kemudian tujuh diantaranya mengaku pernah mengkonsumsi sabu-sabu (SS).

Selanjutnya belasan remaja itu diamankan ke Mapolrestabes. Sedangkan tujuh di antaranya diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.

“Sedangkan 6 lainnya sudah kami data dan dipulangkan. Meski demikian, kami kenakan pasal tipiring 492 KUHP yakni mabuk di muka umum,” tandasnya.

Ketiga belas remaja tersebut ialah LF, 18, warga Undaan Wetan, PD,18, warga,18, warga Wonorejo,Rizky Aditya Putra,20, Sidotopo Lor 1 / 39, Surabaya, DAP, Jalan menur, MA,17, Gubeng Kertajaya 5/58. Kemudian AP,17, warga Gubeng Kertajaya,AA, 16, Wonorejo.

Baca Juga :  Kabur saat Disergap Polisi, Dua Bandit Curanmor Dilubangi Kakinya

Lalu diamankan pula, NA,18,  Wonorejo, Rifki Afrijal,20, warga Kedung Rukem 4/74 , Surabaya, TA,16, warga Gubeng Kertajaya. RF,16, Wonosari Wetan, FR, Warga Tapak Siring dan RH, 17, warga Wonorejo, Surabaya.

Mengenai miras yang diamankan itu, menurut Hedjen mereka membelinya dari salah satu warung di kawasan Gubeng.  

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, ke tujuh remaja  tersebut sudah dilakukan tes urine. Hasilnya negatif.

Menurut Memo dari hasil pemeriksaan, mereka memang mengaku pernah mengkonsumsi ss, hanya saja sudah lama. “Setelah dinyatakan negatif. Mereka kami pulangkan dengan didampingi orang tua,” ungkap Memo. (yua/rud)

SURABAYA – Patroli dinihari Respati Satsabhara Polrestabes Surabaya terus digiatkan. Hasilnya positif. Puluhan orang yang dianggap berbuat meresahkan sudah ditindak.

Salah satunya, pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok remaja di depan sebuah warung di Jalan Gubeng Kertajaya Gang 1. 13 remaja diamankan. Bahkan setelah diperiksa, tujuh remaja itu pernah  mengkonsumsi narkoba.

Belasan remaja itu digerebek setelah tim mendapatkan informasi adanya pesta miras di kawasan tersebut. Tanpa berpikir lama, tim yang terdiri sekitar sepuluh anggota itu lantas menuju ke lokasi yang dimaksud.

Kemudian dari kejauhan, mereka mendapati belasan remaja yang duduk melingkar sambil mennggak miras. Tindakan cepat diambil. Tim mendekat dan langsung menggerebek mereka.

Kedatangan polisi membuat remaja ini panik. Ada yang nekat mencoba kabur, ada pula yang pasrah dan memilih duduk di tempat. Meski demikian pemuda yang kabur tersebut berhasil diamankan. Mereka lalu dikumpulkan.

Baca Juga :  Dubes Hermono: Prof Azyumardi Azra Wafat di Selangor karena Serangan Jantung

Satu persatu dilakukan penggeledahan. Hasilnya, tak ada barang yang mencurigakan seperti sajam dan narkoba.”Di lokasi kami hanya menemukan barang bukti berupa empat botol miras jenis cukrik,” ungkap Ketua tim Respati, Ipda Hedjen Oktianto.

Hedjen mengatakan, di lokasi tersebut sempat menginterogasi singkat ke 13 remaja itu. Kemudian tujuh diantaranya mengaku pernah mengkonsumsi sabu-sabu (SS).

Selanjutnya belasan remaja itu diamankan ke Mapolrestabes. Sedangkan tujuh di antaranya diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.

“Sedangkan 6 lainnya sudah kami data dan dipulangkan. Meski demikian, kami kenakan pasal tipiring 492 KUHP yakni mabuk di muka umum,” tandasnya.

Ketiga belas remaja tersebut ialah LF, 18, warga Undaan Wetan, PD,18, warga,18, warga Wonorejo,Rizky Aditya Putra,20, Sidotopo Lor 1 / 39, Surabaya, DAP, Jalan menur, MA,17, Gubeng Kertajaya 5/58. Kemudian AP,17, warga Gubeng Kertajaya,AA, 16, Wonorejo.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Upacara Bersama 3.000 Warga Pecinan di Pasar Atom

Lalu diamankan pula, NA,18,  Wonorejo, Rifki Afrijal,20, warga Kedung Rukem 4/74 , Surabaya, TA,16, warga Gubeng Kertajaya. RF,16, Wonosari Wetan, FR, Warga Tapak Siring dan RH, 17, warga Wonorejo, Surabaya.

Mengenai miras yang diamankan itu, menurut Hedjen mereka membelinya dari salah satu warung di kawasan Gubeng.  

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, ke tujuh remaja  tersebut sudah dilakukan tes urine. Hasilnya negatif.

Menurut Memo dari hasil pemeriksaan, mereka memang mengaku pernah mengkonsumsi ss, hanya saja sudah lama. “Setelah dinyatakan negatif. Mereka kami pulangkan dengan didampingi orang tua,” ungkap Memo. (yua/rud)

Most Read

Berita Terbaru