26 C
Surabaya
Sunday, June 11, 2023

Komnas HAM Dalami Dugaan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami dugaan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) lalu sudah kedaluwarsa. Ini menilik dari korban luka yang rata-rata mengalami kondisi mata iritasi merah seperti terbakar, bahkan menghitam.

“Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan. Akan tetapi, memang perlu pendalaman,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (10/10).

Menurut Anam, yang penting dalam kejadian itu ialah terkait dengan dinamika di lapangan, terutama soal penembakan gas air mata. Masalahnya hal itu pemicu utama timbulnya kepanikan sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk ke pintu keluar.

Baca Juga :  Senam Bersama Warga, Machfud Arifin Paparkan Program BLT 1 Juta per KK

Mereka berdesak-desakan dengan kondisi mata yang sakit, dada sesak, susah bernapas, dan lain sebagainya menuju pintu yang terbuka namun kecil. Akibatnya, para suporter berhimpitan sehingga menyebabkan kematian.

“Jadi, eskalasi yang harusnya sudah terkendali kalau lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali. Akan tetapi, makin memanas ketika ada gas air mata,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Komnas HAM juga menyoroti soal manajemen terkait dengan kuota penonton di Stadion Kanjuruhan. Hal tersebut juga menambah konteks dalam melihat peristiwa nahas itu dimana jumlah penonton yang melebihi kapasitas stadion ikut mendorong terjadinya korban dalam jumlah masal. (jpc/ant/jay)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami dugaan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) lalu sudah kedaluwarsa. Ini menilik dari korban luka yang rata-rata mengalami kondisi mata iritasi merah seperti terbakar, bahkan menghitam.

“Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan. Akan tetapi, memang perlu pendalaman,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (10/10).

Menurut Anam, yang penting dalam kejadian itu ialah terkait dengan dinamika di lapangan, terutama soal penembakan gas air mata. Masalahnya hal itu pemicu utama timbulnya kepanikan sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk ke pintu keluar.

Baca Juga :  Komnas HAM Dukung Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Jadi Prajurit

Mereka berdesak-desakan dengan kondisi mata yang sakit, dada sesak, susah bernapas, dan lain sebagainya menuju pintu yang terbuka namun kecil. Akibatnya, para suporter berhimpitan sehingga menyebabkan kematian.

“Jadi, eskalasi yang harusnya sudah terkendali kalau lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali. Akan tetapi, makin memanas ketika ada gas air mata,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Komnas HAM juga menyoroti soal manajemen terkait dengan kuota penonton di Stadion Kanjuruhan. Hal tersebut juga menambah konteks dalam melihat peristiwa nahas itu dimana jumlah penonton yang melebihi kapasitas stadion ikut mendorong terjadinya korban dalam jumlah masal. (jpc/ant/jay)

Most Read

Berita Terbaru