GRESIK – Polisi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada pengungkapan kasus kali ini, mereka mengamankan tiga orang pelaku. Yakni, Zainal Abidin, 40, M.Awang Yusuf , 35 , keduanya warga Dupak Margersari, Bubutan Surabaya, dan Faris, 28, asal Pancor, Sampang, Pulau Madura.
Terungkapnya kasus pencurian ranmor ini berawal dari laporan Mas’ud Ridwan, 50, warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Korban kehilangan motor Honda Beat Nopol W 6919 AB di depan bengkel las Desa Sumari.
Selain kehilangan motor, korban Mas’ud Ridwan juga kehilangan tas yang berisi uang Rp 3 juta serta ponsel. Saat itu, korban mengetahui dicuri oleh tiga tersangka yang melarikan diri ke arah utara.
Usai motornya dicuri, korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Duduksampeyan. Mendapat laporan itu, petugas Polsek Duduksampeyan melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil penyelidikan mengarah ke arah tiga pelaku. Yakni, Zarnal Abidin, Awang M.Yusuf, dan Faris.
“Pelaku berhasil kami tangkap sebelum melarikan diri,” kata Kapolsek Duduksampeyan, Gresik, I Made Jatinegara.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dari jaringan tersangka. “Pelaku saat ini sudah kami amankan 3 orang dan dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (yud/rof)