JAMBI – Yunita Sari Anggraini (YSA), 20, ibu muda di Jambi yang diduga melecehkan 17 anak tetangganya secara seksual akhirnya dikirim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi ke rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Jambi, Selasa (7/2) pagi. Pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak ini akan diperiksa kejiwaannya.
Sambil diikat kedua tangannya dengan tali krek plastik, YSA dikawal oleh Tim Subdit IV Renakta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi. Ia tampak menutupi wajahnya dengan masker hitam dari sorotan awak media yang sudah menunggu di lokasi.
Sebelumnya, ibu muda beranak satu yang masih bayi ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi, Sabtu (4/2), karena melakukan pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur yang terdiri dari 11 anak laki laki dan 6 anak perempuan.
Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), berdasarkan pantauan di lapangan, YSA didampingi Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi tiba di RSJD Provinsi Jambi sekitar pukul 09.40 WIB. Dengan menggunakan baju warna orange, dia langsung dibawa ke ruangan pelayanan pasien RSJD Jambi.
Sementara itu, Ketua RT 28 Kelurahan Rawasari, Helmi, mengatakan, keseharian pelaku adalah ibu rumah tangga biasa. Namun, pelaku dan suaminya memang membuka rental permainan PlayStation (PS) yang disewakan untuk anak-anak tetangganya.
Ia juga membuka warung kecil jajanan anak sehingga anak-anak sering kumpul di rumahnya. “Sehari-hari, pelaku jarang bergaul dengan masyarakat sekitar dan hanya berdiam diri di dalam rumah. Ia menyewakan PS untuk anak-anak,” terang Helmi.
Dari penyewaan PS itulah, polisi mengungkap bahwa pelaku sering menggratiskan anak-anak terutama yang laki-laki tapi dengan syarat mereka mau disuruh menggerayangi bagian vital tubuhnya. Sedangkan untuk anak perempuan, mereka disuruh menonton saat pelaku YSA berhubungan badan dengan suaminya lewat kaca jendela hitam yang sengaja dibuka sedikit dari luar.
Menurut Helmi, YSA bersama suaminya AF dan seorang bayinya yang baru berusia 10 bulan tinggal di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, hampir dua tahun. Sehari-hari, YSA sering mengenakan pakaian pendek dengan penampilan terlihat necis dan gaya rambut yang dicat warna-warni.
“Informasinya sebelum menikah dia kerja sebagai LC (lady companion, Red) atau pemandu lagu di karaoke, tapi setelah menikah dan pindah di sini, sudah tidak lagi,” kata Helmi soal keseharian ibu muda ini. (jpc/ant/jay)