25 C
Surabaya
Sunday, June 11, 2023

Risma Maafkan Zikria Dzatil, Proses Hukum Diserahkan ke Polisi

SURABAYA – Tersangka penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di Facebook, Zikria Dzatil, 43, tak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf secara lisan. Warga Bogor ini juga mengirim surat ke Risma memohon agar memaafkan dirinya yang telah menyebarkan postingan berisi ujaran kebencian di media sosial.

Wali Kota Risma pun sudah membaca surat yang ditulis tangan Zikria tersebut. Kepada wartawan, Risma mengatakan bahwa secara pribadi dirinya telah memaafkan Zikria.

Surat permohonaan maaf Zikria itu disampaikan kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat tersebut, Zikria meminta maaf serta mengakui kesalahan yang telah dilakukannya.

“Sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umat-Nya yang salah,” kata Risma.

Baca Juga :  Komplotan Penipu Rental Mobil Ini Hanya Doyan Pajero dan Fortuner

Risma pun meminta seluruh warga Surabaya untuk menghilangkan rasa benci dengan saling memaafkan dan tidak lagi bermusuhan satu sama lain. “Saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,” katanya.

Risma mengatakan, pihaknya melaporkan Zikria Dzatil ke polisi karena Zikria telah menghina dan merendahkan dirinya dengan sebutan hewan. Selain itu, karena adanya desakan dari warga Surabaya agar melaporkan pemilik akun FB tersebut.

“Saya melaporkan pribadi dan diperiksa pribadi. Jadi, bukan atas nama siapa pun. Saya tanda tangan pribadi. Tapi ada juga warga Surabaya yang ikut melaporkan,” katanya.

Meskipun sudah memaafkan Zikria, menurut Risma, proses hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bang Jek, Predator Anak dari Tulungagung Ini Gauli 19 Bocah Laki-laki

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan Zikria Dzatil.

Dia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua warga. “Untuk proses hukum akan kami dalami lebih jauh. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat,” katanya.

Sandi juga mengimbau warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu kebencian dan perpecahan anak bangsa. “Sekali lagi, pandai-pandai menyaring sebelum men-share,” katanya.

SURABAYA – Tersangka penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di Facebook, Zikria Dzatil, 43, tak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf secara lisan. Warga Bogor ini juga mengirim surat ke Risma memohon agar memaafkan dirinya yang telah menyebarkan postingan berisi ujaran kebencian di media sosial.

Wali Kota Risma pun sudah membaca surat yang ditulis tangan Zikria tersebut. Kepada wartawan, Risma mengatakan bahwa secara pribadi dirinya telah memaafkan Zikria.

Surat permohonaan maaf Zikria itu disampaikan kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat tersebut, Zikria meminta maaf serta mengakui kesalahan yang telah dilakukannya.

“Sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umat-Nya yang salah,” kata Risma.

Baca Juga :  Menteri PUPR Bantah Infrastruktur Tidak Siap untuk Piala Dunia U-20

Risma pun meminta seluruh warga Surabaya untuk menghilangkan rasa benci dengan saling memaafkan dan tidak lagi bermusuhan satu sama lain. “Saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,” katanya.

Risma mengatakan, pihaknya melaporkan Zikria Dzatil ke polisi karena Zikria telah menghina dan merendahkan dirinya dengan sebutan hewan. Selain itu, karena adanya desakan dari warga Surabaya agar melaporkan pemilik akun FB tersebut.

“Saya melaporkan pribadi dan diperiksa pribadi. Jadi, bukan atas nama siapa pun. Saya tanda tangan pribadi. Tapi ada juga warga Surabaya yang ikut melaporkan,” katanya.

Meskipun sudah memaafkan Zikria, menurut Risma, proses hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bang Jek, Predator Anak dari Tulungagung Ini Gauli 19 Bocah Laki-laki

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan Zikria Dzatil.

Dia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua warga. “Untuk proses hukum akan kami dalami lebih jauh. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat,” katanya.

Sandi juga mengimbau warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu kebencian dan perpecahan anak bangsa. “Sekali lagi, pandai-pandai menyaring sebelum men-share,” katanya.

Most Read

Berita Terbaru