28.3 C
Surabaya
Thursday, March 23, 2023

Pesta Miras dan Bikin Onar saat Tahun Baru, Dua Pemuda Diamankan

SURABAYA – Niat menikmati malam tahun baru, dua pemuda malah bikin onar sambil menenggak minuman keras (miras). Mereka adalah Bagas Alfiansah, 23, warga Sidotopo Jaya dan Syafi’i, warga Kedungmangu Selatan I/43.

Keduanya dikeler ke Mapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lantaran melakukan keributan di Jalan Tenggumung Baru Selatan.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus membenarkan bahwa dua orang yang diduga membuat keributan atau onar di jalan Tenggumung Baru Selatan dan sudah diamakan dan masih dilakukan proses penyidikan oleh anggota Reskrim.

“Ulah mereka ini meresahkan masyarakat. Bahkan, bisa menjadi pemicu adanya aksi kejahatan, apalagi saat malam tahun baru,” kata Kompol Aryanto.

Baca Juga :  Fatwa MUI Bolehkan Salat Jumat, Tarawih dan Id dengan Saf Rapat

Aryanto mengatakan, keduanya ditahan di mapolsek untuk kepentingan penyelidikan. Pasalnya, dua pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk miras ini diamankan oleh petugas lantaran mereka akan melakukan keributan bahkan hendak melawan petugas Satpol PP dan Linmas. “Jadi, mereka ini melawan petugas saat akan dibubarkan petugas,” tambahnya.

Sebelumnya, Bagas dan Syafi’i sedang merayakan malam tahun baru dengan minum-minum keras di Tenggumung Baru Selatan. Namun, pesta malam tahun baru itu malah membuat warga sekitar resah dengan ulah mereka yang sering mabuk dan membuat onar. Sehingga warga setempat melaporkan kepada Satpol PP dan Linmas Kecamatan Semampir.

Setelah menerima laporan dari, Satpol PP dan Linmas mendatangi lokasi. Ketika petugas akan membubarkan, mereka tak suka dengan kehadiran petugas sehingga menantang petugas.

Baca Juga :  Dengar Mesin Dinyalakan Dikira Tetangga, Ternyata Motor Sendiri Raib

“Selain menantang, mereka sempat melempari petugas dengan batu dan memegang serpihan kaca untuk melawan petugas Satpol PP dan Linmas,” ucap Hanafi, anggota Linmas Kelurahan Pegirian. (gin/rud)

SURABAYA – Niat menikmati malam tahun baru, dua pemuda malah bikin onar sambil menenggak minuman keras (miras). Mereka adalah Bagas Alfiansah, 23, warga Sidotopo Jaya dan Syafi’i, warga Kedungmangu Selatan I/43.

Keduanya dikeler ke Mapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lantaran melakukan keributan di Jalan Tenggumung Baru Selatan.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus membenarkan bahwa dua orang yang diduga membuat keributan atau onar di jalan Tenggumung Baru Selatan dan sudah diamakan dan masih dilakukan proses penyidikan oleh anggota Reskrim.

“Ulah mereka ini meresahkan masyarakat. Bahkan, bisa menjadi pemicu adanya aksi kejahatan, apalagi saat malam tahun baru,” kata Kompol Aryanto.

Baca Juga :  Potensi Diusung PDIP Jadi Cawapres, Erick Thohir Diterima dengan Terbuka

Aryanto mengatakan, keduanya ditahan di mapolsek untuk kepentingan penyelidikan. Pasalnya, dua pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk miras ini diamankan oleh petugas lantaran mereka akan melakukan keributan bahkan hendak melawan petugas Satpol PP dan Linmas. “Jadi, mereka ini melawan petugas saat akan dibubarkan petugas,” tambahnya.

Sebelumnya, Bagas dan Syafi’i sedang merayakan malam tahun baru dengan minum-minum keras di Tenggumung Baru Selatan. Namun, pesta malam tahun baru itu malah membuat warga sekitar resah dengan ulah mereka yang sering mabuk dan membuat onar. Sehingga warga setempat melaporkan kepada Satpol PP dan Linmas Kecamatan Semampir.

Setelah menerima laporan dari, Satpol PP dan Linmas mendatangi lokasi. Ketika petugas akan membubarkan, mereka tak suka dengan kehadiran petugas sehingga menantang petugas.

Baca Juga :  Cari Burung, Temukan Tengkorak Manusia di Candinegoro

“Selain menantang, mereka sempat melempari petugas dengan batu dan memegang serpihan kaca untuk melawan petugas Satpol PP dan Linmas,” ucap Hanafi, anggota Linmas Kelurahan Pegirian. (gin/rud)

Most Read

Berita Terbaru