RADAR SURABAYA - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in terjerat tuduhan penyuapan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Moon Jae-in disinyalir melakukan suap untuk mencarikan pekerjaan untuk menantunya, yang kini sudah menjadi mantan menantu karena bercerai dari anaknya.
Kasus itu ditangani oleh Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju. Yang memimpin penyelidikan atas kemungkinan keterlibatan Moon Jae-in, sebagaimana dirinci dalam surat perintah penggeledahan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus di rumah putrinya, Moon Da-hye.
Kasus tersebut bermula dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu.
Mengenai perekrutan menantu laki-laki Moon Jae-in yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya Seo, di Thai Eastar Jet.
Dilansir dari KoreaTimes, sebagai bagian dari investigasi yang ditingkatkan, Jaksa di Korea Selatan menggerebek kediaman putri satu-satunya Moon Jae-in yakni Moon Da-hye.
Penggerebekan dilakukan untuk menilai besarnya dukungan finansial yang mungkin diberikan mantan presiden dan istrinya kepada keluarga putri mereka selama masa kepresidenannya.
Penggerebekan itu terjadi pada hari Jumat pekan lalu, dan surat perintah dilaporkan menyebut mantan Presiden itu sebagai tersangka dalam penyelidikan penyuapan.
Kasus tersebut sekaligus menandai kali pertama Moon Da-hye terlibat langsung dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, yang berpusat pada mantan suaminya yang diketahui bermarga Seo.
Mantan suaminya diangkat sebagai eksekutif Thai Eastar Jet pada tahun 2018 selama masa kepresidenan Moon Jae-in.
Seo, yang bercerai dengan Moon Da-hye pada tahun 2021, telah diperiksa sebagai saksi tiga kali di awal tahun ini.
Penyelidikan difokuskan pada dugaan bahwa pengangkatan Seo di maskapai berbiaya rendah yang didirikan oleh mantan anggota parlemen Lee Sang-jik itu, merupakan imbalan atas bantuan yang diberikan kepada Lee.
Seo dipekerjakan tak lama setelah Lee menjadi kepala Badan UKM dan Startup Korea pada Maret 2018, selama masa kepresidenan Moon Jae-in.
Mengingat minimnya pengalaman Seo di industri penerbangan, perekrutannya menimbulkan skeptisisme yang cukup besar saat itu.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang kini berkuasa di Korsel dan kelompok sipil Justice People yang berbasis di Seoul mengajukan empat aduan antara September 2020 hingga April 2021, dengan tuduhan adanya dugaan praktik quid pro quo.
Para jaksa memperkirakan Seo menerima total sebesar 223 juta Won, atau setara Rp 2,5 miliar, sebagai gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 hingga April 2020, yang mereka anggap sebagai suap kepada Moon yang saat itu masih aktif menjabat Presiden Korsel.
Oleh karena itu, para jaksa Korsel mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan rumah putri Moon bahwa sang mantan Presiden Korsel itu diduga menerima sejumlah uang tersebut sebagai suap dari Lee.
Seo telah diinterogasi tiga kali oleh jaksa Korsel sepanjang tahun 20s4 sebagai saksi, dan secara konsisten mempertahankan haknya untuk tetap diam.
Cho Hyun Ock, yang merupakan mantan sekretaris kepresidenan senior bidang personalia para era pemerintahan Moon, telah didakwa atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait kasus tersebut.
Beberapa mantan pejabat kantor kepresidenan era pemerintahan Moon lainnya juga telah diinterogasi.
Namun kritikan muncul yang menyebut penyelidikan kasus yang menyeret Moon itu bermotif politik. (jpc/nur)
Editor : Nurista Purnamasari