SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo berharap penurunan tarif tol terjadi untuk kendaraan pribadi dan angkutan barang. Dengan begitu, ekonomi diharapkan benar-benar jalan.
"Dalam kehidupan ekonomi orang dan barang. Karena barang saja kalau orang tidak melakukan mutasi atau tetap dalam sistem transportasi, maka tidak lengkap. Barang itu mencakup barang dan jasa," ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Rabu (28/3).
Diakui oleh orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim ini, masih rendahnya lalu lintas orang terhadap penggunaan tol juga termasuk di dalam surat yang dikirimnya ke kementerian terkait. Selain kerugian pengusaha akibat tarif tinggi dan perpanjangan pembiayaan Build-Operate-Transfer (BOT).
"Sementara yang kita dengar di televisi (rilis penurunan tarif tol dari kementerian PUPR) adalah prioritas barang," kata dia.
Pakde Karwo punya pertimbangan sendiri kenapa penurunan tarif tidak hanya terjadi untuk angkutan barang. Menurutnya, prinsip dalam kehidupan manusia, yaitu orang dan barang. Bagaimanapun keduanya masuk dalam bagian proses ekonomi, sosial, politik, dan keamanan. Maka, mahalnya harga tol yang juga terjadi pada mobilitas orang tentu akan mempengaruhi ekonomi.
Kendati demikian, Pakde Karwo menyerahkan berapa besaran tarif yang bakal ditetapkan kepada kementerian. Asalkan tidak terlalu mahal tidak masalah. "Saya belum ngitung. Tapi kan Rp 82 ribu (Surabaya) sampai di Mengkreng, Kertosono, itu kan mahal sekali. Dua kali kan Rp 164 ribu. Jadi kalau naik pesawat ke Jakarta dengan tol-nya itu mahal tol-nya," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan PUPR Basuki Hadimuljono diminta Presiden Joko Widodo merespons permintaan untuk mengkaji tarif tol. Salah satu upaya adalah dengan memperpanjang konsesi. Jika itu dilakukan, tarif untuk kendaraan golongan I bisa turun hingga dibawah Rp 1.000 per km.
Saat ini, pihaknya masih menghitung besaran biaya yang tepat. Apakah nambah 45 tahun konsesinya ketemunya berapa dan jika 50 tahun jadi berapa. Namun pihaknya menjanjikan tahun ini sudah diputuskan.
Tarif tol yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.300 per km. Ini berlaku untuk golongan I kendaraan pribadi. Dengan konsesi 35-40 tahun. (bae/hen)