Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

HGN 2025, PGRI Jatim Minta Kado UU Perlindungan Guru

Mus Purmadani • Selasa, 25 November 2025 | 00:05 WIB
TAK KHAWATIR: Ketua PGRI Jatim Djoko Adi Walujo meminta ada UU Perlindungan Guru untuk membantu tugas pengajar yang selama ini takut dilaporkan ke aparat penegak hukum. (IST/RADAR SURABAYA)
TAK KHAWATIR: Ketua PGRI Jatim Djoko Adi Walujo meminta ada UU Perlindungan Guru untuk membantu tugas pengajar yang selama ini takut dilaporkan ke aparat penegak hukum. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Ketua PGRI Jawa Timur (Jatim) Djoko Adi Walujo menyoroti urgensi hadirnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru. Menurutnya, banyak guru saat ini merasa khawatir menjalankan tugas karena takut dilaporkan ke aparat penegak hukum, terutama ketika menghadapi siswa yang melakukan pelanggaran.

Joko menegaskan bahwa profesi guru membutuhkan dua hal penting: keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity). “Menjalankan profesi bagi seorang guru itu perlu ada dua hal. Yang satu adalah security. Artinya aman ketika menjalankan profesinya,” ujarnya, kepada Radar Surabaya, Senin (24/11).

Hingga kini, Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Guru yang secara khusus memberikan payung hukum bagi tenaga pendidik. “Belum ada. Yang ada itu Undang-Undang Guru dan Dosen. Perlindungan guru belum ada,” tegas Joko.

Ia berharap momentum Hari Guru Nasional tahun ini bisa menjadi momen pemerint, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan legislatif untuk menghadirkan regulasi tersebut. “Mudah-mudahan di hari guru ini dihadiahi Undang-Undang Perlindungan Guru,” tambahnya.

Keberadaan UU tersebut dinilai penting agar guru memiliki perlindungan psikologis maupun hukum saat menjalankan tugas mengajar dan mendidik. Dengan rasa aman, kualitas pembelajaran pun diyakini akan meningkat.

Kesejahteraan Guru Masih Jadi PR

Selain perlindungan hukum, kesejahteraan guru juga menjadi perhatian serius. Joko menyoroti bahwa profesi yang bertanggung jawab mencerdaskan bangsa seharusnya mendapatkan penghargaan berupa kesejahteraan yang layak.

“Tidak ada negara melarat karena gurunya sejahtera. Guru mendidik warga bangsa agar pandai, tetapi perhatian terhadap kesejahteraan guru masih belum optimal,” ujarnya.

Joko juga menyinggung situasi yang sering dialami guru saat menangani kasus kenakalan siswa. Banyak guru kini bersikap apatis karena takut salah langkah dan dilaporkan. “Bagaimana anak kalau saling berantem? Guru ini meletakkan dirinya bingung karena kalau salah tindakan bisa dilaporkan kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Ia mencontohkan kasus seorang guru yang pernah harus berhadapan dengan aparat bahkan terancam diberhentikan sebagai ASN karena kurangnya perlindungan.

Terkait maraknya isu perundungan di lingkungan sekolah, Joko menegaskan sikap tegas PGRI yang anti perundungan. Namun, ia mengakui masih ada sikap permisif atau upaya menutupi kasus yang terjadi. “Kami berharap satuan pendidikan di seluruh Indonesia kalau ada perundungan, ungkaplah. Laporkan. Dengan itu kasus bisa tereduksi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Joko menyampaikan harapan agar guru dapat menjalankan profesinya dengan aman dan sejahtera. “Saya harap di Hari Guru ini profesi guru bisa dijalankan dengan aman dan disertai kesejahteraan,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Berita Jawa Timur terbaru #pgri jatim #perlindungan #Berita Jawa Timur #minta #hari ini #undang-undang (UU) #Ketua #2025 #uu #Berita Pendidikan Terbaru #guru #pemerintah #Jawa Timur 1 #Meminta #Berita Pendidikan Hari Ini #peringatan #kado #kesejahteraan #hari guru nasional (hgn) #pemprov jatim #dprd jatim