Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DPRD Jatim Minta Semua Sekolah Harus Setara, Tidak Ada Lagi Yang Favorit

Mus Purmadani • Minggu, 23 November 2025 | 23:51 WIB
Cahyo Harjo Prakoso
Cahyo Harjo Prakoso

“Ini tugas kita bersama untuk membangun ekosistem pendidikan yang setara. Tidak ada lagi sekolah favorit, semua sekolah harus memiliki kualitas layanan dan infrastruktur yang baik.”

Cahyo Harjo Prakoso
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur

RADAR SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mengaku masih kerap menerima keluhan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menjadi isu yang terus berulang setiap tahun.

"Namun setelah dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, proses PPDB sejatinya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah dan berjalan dengan baik," ujarnya, Minggu (23/11).

Meski demikian, ia tidak menampik masih adanya persoalan di lapangan.

Salah satunya adalah kuatnya persepsi masyarakat tentang sekolah favorit, sehingga membuat sebagian orang tua berlomba-lomba memasukkan anak ke sekolah tertentu.

“Ini tugas kita bersama untuk membangun ekosistem pendidikan yang setara. Tidak ada lagi sekolah favorit, semua sekolah harus memiliki kualitas layanan dan infrastruktur yang baik,” tegas Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Tak hanya soal PPDB, Cahyo juga menyoroti pentingnya perlindungan peserta didik dari tindakan kekerasan dan perundungan.

Ia mengajak semua pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah untuk bersatu menjaga keamanan dan kenyamanan siswa.

“Ini harus menjadi komitmen bersama agar satuan pendidikan bebas dari kekerasan, perundungan, baik verbal maupun nonverbal,” tegasnya.

Ia menekankan peran keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak.

Pola asuh yang baik diyakininya mampu mencegah anak menjadi pelaku maupun korban bullying.

Cahyo juga mengingatkan bahwa Jawa Timur memiliki landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan kekerasan di sekolah, mulai dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 hingga Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Aturan itu mewajibkan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPK) di setiap sekolah.

“Dinas Pendidikan Jawa Timur mencatat lebih dari 1.950 SMA/SMK negeri dan swasta telah membentuk TPK hingga 2025,” ungkapnya. (mus/opi)

 

 

Editor : Nofilawati Anisa
#ppdb #perlindungan #dinas pendidikan jawa timur #komisi e dprd jatim #Cahyo Harjo Prakoso #peserta didik #Radar Surabaya #sop