Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DPRD Jatim Sebut Serapan Anggaran OPD Masih Rendah

Mus Purmadani • Selasa, 9 September 2025 | 00:25 WIB
PERENCANAAN: Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Eko Wahyudi dalam rapat paripurna. Salah satunya membahas serapan anggaran OPD.(IST/RADAR SURABAYA)
PERENCANAAN: Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Eko Wahyudi dalam rapat paripurna. Salah satunya membahas serapan anggaran OPD.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Serapan anggaran di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu sekitar 40 persen hingga 50 persen per Agustus 2025. Bahkan, posisi Bappeda Jawa Timur (Jatim) yang dianggap sebagai dapur umum perencanaan pembangunan anggaran daerah, dinilai lamban oleh DPRD Jatim, dalam merencanakan program berbasis skala prioritas, dibuktikan dengan serapan anggaran baru mencapai 46,09 persen.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Eko Wahyudi dalam rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9). 

"Jika yang terjadi demikian, tentu catatan kritis kami, apakah OPD-OPD yang hingga saat ini belum mampu menyerap anggaran secara optimal masih memiliki kemampuan untuk merealisasikan atau menyelesaikan penyerapan anggaran tersebut hingga akhir tahun, mengingat waktu yang tersedia semakin terbatas," katanya. 

Eko menambahkan Fraksi Partai Gerindra mencatat sejumlah hal penting yang kiranya memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pertama, meskipun pendapatan daerah diusulkan meningkat menjadi Rp28,539 triliun, didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami melihat adanya ketidakseimbangan alokasi anggaran.

Sektor ekonomi yang menyumbang hampir 67 persen terhadap PDRB Jawa Timur hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar 5,1 persen dari total P-APBD. Ini menunjukkan ketidakberpihakan anggaran terhadap sektor-sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM. 

"Perlu diketahui bahwa adanya perubahan APBD adalah upaya untuk memangkas kegiatan yang tidak penting, dan mengalokasikannya untuk kegiatan pro rakyat," jelasnya. 

Eko menambahkan fraksinya mengingatkan kepada Bappeda agar perencanaan pembangunan dan anggaran Provinsi Jawa Timur yang telah dibahas serta disepakati bersama antara eksekutif (dalam hal ini TAPD) dan legislatif, tidak mengalami perubahan tanpa adanya pemberitahuan maupun pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD. Dengan demikian, seluruh perencanaan dapat terkoordinasi secara baik dan terealisasi secara optimal serta kondusif.

"Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga ingin mengingatkan bahwa Bappeda memegang peran kunci dalam perencanaan pembangunan Jawa Timur yang bersifat berkelanjutan. Oleh karena itu, Bappeda tidak seharusnya berpikir hanya dalam jangka pendek atau periodik semata. Segala hal yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan bagi masyarakat Jawa Timur pada akhirnya bermuara di Bappeda, sehingga profesionalitas kerja harus menjadi prioritas utama," terangnya. 

Menurutnya anggaran daerah harus lebih berpihak pada sektor ekonomi, pertanian, dan UMKM. "Kami menekankan bahwa semua tambahan anggaran di P-APBD harus berdampak langsung pada masyarakat sepertiinfrastruktur pangan, pengentasan kemiskinan, pengelolaan sampah, perumahan layak huni, dan transportasi publik," pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#serapan #opd #apbd #Fraksi #Berita Jawa Timur #perubahan #anggaran #bappeda jatim #pembangunan #Perubahan anggaran #Pendapat Akhir Fraksi #rapat #rendah #paripurna #pemprov jatim #dprd jatim