RADAR SURABAYA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polri dengan membentuk satuan tugas (satgas) pangan. Satgas inilah yang akan menyelidiki indikasi beras oplosan hingga di tingkat daerah.
“Sampai tingkat polsek juga ada. Ini kita harus beresin dalam waktu singkat,” ujarnya saat kunjungan kerja di HGU Kebun Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Selasa (15/7) kemarin.
Amran meminta tim Satgas pangan nasional hingga di tingkat daerah harus berani menindak tegas pelaku beras oplosan.
“Jika mengetahui ada pelaku terindikasi beras oplosan laporkan dan ditindak tegas. Tidak boleh setengah-setengah. Kami selalu laporkan pada Presiden, mengenai masalah-masalah ini. Beliau bilang lanjutkan,” jelasnya.
Terbaru, pihaknya melakukan uji sampel pada 268 merek beras premium dari 10 provinsi penghasil beras terbesar di 13 laboratorium.
Ditemukan 85,56 persen tidak sesuai standar mutu, hanya 14,4 persen yang sesuai.
Selain itu, 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66 persen berat kemasannya kurang dari yang tertera pada kemasan.
“Jadi ini semua beras curah, tetapi dijual harga premium, beras curah tapi dijual harga medium,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (Disperindag) Jatim Yudi Arianto kepada Radar Surabaya, Kamis (17/7) mengatakan Kementerian Pertanian sudah melakukan publikasi merek-merek yang diduga terindikasi melakukan oplosan beras.
“Dari sampling merek beras-beras yang diumumkan Pak Mentan, alhamdulillah tidak ada di Jawa Timur,” jelasnya.
Yudi menambahkan Disperindag Jatim mempunyai dua UPT pengujian sertifikasi mutu barang (PSMB) yakni di Surabaya dan di Jember. Menurutnya UPT ini bertugas melakukan uji yang terkait kualitas beras.
“Pada bulan Juli ini permintaannya itu sudah meningkat 3 sampai 5 kali lipat dari kondisi normal. Artinya setelah yang disampaikan Pak Mentan, banyak perusahaan sudah mulai aware. Mereka memastikan lagi produknya sesuai standar atau tidak,” katanya.
Menurut Yudi, supporting Pemerintah Provinsi Jatim ke pelaku usaha, penggilingan padi dan sebagainya itu dengan melakukan pengujian standar beras.
“Tentu saja ada retribusinya sesuai dengan Perda yang. Jadi beras itu kalau hanya dilihat secara kasat mata hampir sangat sulit membedakannya, harus diujikan di laboratorium dan kita support sepenuhnya kaitannya dengan kualitas beras ini,” pungkasnya. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari