SURABAYAÂ – Pakar epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya, dr Windhu Purnomo mengingatkan pemerintah provinsi (pemprov) untuk mengantisipasi periode puncak kedua kasus Covid-19 di Jawa Timur. Ia memprediksi dalam beberapa pekan ke depan pasien Covid-19 yang dirawat di Jatim mencapai 8000 hingga 9000 orang.
“Saat ini sedang menuju puncak kedua untuk Jatim. Jadi sekarang sedang menanjak, kita belum tahu kapan naiknya. Saya prediksi untuk kasus aktif kalau sekarang 6000 orang dirawat, sekitar 9-10 Januari mencapai 8000 hingga 9000 pasien Covid-19,” ujarnya.
Ia berharap prediksinya itu tidak pernah terjadi. Maka dari itu ia mengingatkan agar pemerintah aktif mengantisipasinya. “Tapi kalau sekarang ini libur panjang tidak diantisipasi, ya bisa dipastikan naik,” tuturnya.
Pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair meminta pemerintah tidak sekadar mengimbau penerapan protokol kesehatan. Tetapi juga penerapkan hukuman yang dapat membuat masyarakat jera ketika tidak menggunakan masker. “Tidak cukup dengan imbauan saja, harus ada penerapan sanksi yang tegas. Apalagi sudah ada perdanya untuk Jatim,” katanya.
Selain itu, Whindu juga meminta kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah sama-sama beriringan memutus penyebaran Covid-19. Ia menilai kebijakan pada cuti bersama terkesan setengah hati. Menurutnya pemangkasan tiga hari cuti kurang efektif. “Maksud saya kebijakan pemerintah pusat mempengaruhi kondisi Covid-19 di daerah,” pungkasnya.
Dari data Covid-19 Jatim per Sabtu (26/12) kasus konfirmasi positif di Jatim bertambah 803 kasus baru. Sehingga total ada 80.010 kasus. Pasien sembuh bertambah 661.Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jatim bertambah 803 kasus baru. Sehingga total ada 80.010 kasus. Selain itu 6.086 kasus diantaranya masih aktif atau dalam masa perawatan.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 661. Total pasien sembuh dari COVID-19 di Jatim berjumlah 68.389 atau 85,48 persen dari total kasus kumulatif. Sementara total kasus kematian Covid-19 di Jatim berjumlah 5.535 kasus atau 6,92 persen dari total kasus kumulatif. Kemudian enam kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19 di Jatim yakni Tulungagung, Kabupaten Kediri, Banyuwangi, Bojonegoro, Tuban dan Kota Malang. (mus)