30 C
Surabaya
Saturday, June 10, 2023

Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja, Pemprov Jatim Raih Predikat A

BADUNG –  Prestasi ditorehkan Pemerintah Provinsi Jatim dalam laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB. Pemprov Jatim mendapatkan predikat A dalam laporan SAKIP. 

Sebanyak 161 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di wilayah II menerima laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB, di Hotel Inaya, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (27/1).

Dari semua pemerintahan yang ada di wilayah II meliputi Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung, hanya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Selatan yang mendapat predikat A dalam laporan SAKIP.

Wakil Guberbur Emil Elestianto Dardak  yang menerima laporan SAKIP di Bali mengatakan, predikat itu diraih Pemprov Jatim karena telah mengelola anggaran secara efektif dan efisien, sesuai filosofi penerapan SAKIP.

Baca Juga :  Sekwan Usulkan 2 Alternatif Pengganti Masjid

“Intinya, gubernur berhasil melakukan penghematan dengan mengurangi kegiatan yang terlalu seremonial. Kecuali kegiatan itu berdampak signifikan untuk branding dan menjadi motivasi untuk seluruh elemen stakeholder,” katanya.

Emil menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hakikatnya, kata dia, pemerintahan daerah adalah wakil pemerintah pusat. Bagaimana pemda konsisten menjalankan visi misi pemerintah pusat sampai ke tingkat daerah.

“Itu artinya dibuatnya cocok, turun, bisa dirunut. Jadi kalau ada kegiatan-kegiatan, nyambung enggak dengan visi-misi di atas (pusat)? Juga bagaimana menyelaraskan organisasi. Ini bentuk konsistensi strategi dengan organisasi,” ujarnya.

Predikat A yang diraih Pemprov Jatim menandakan pencapaian efisiensi. “Setiap kegiatan harus efisien, bukan cuma menghabiskan anggaran, penggunaannya juga harus baik. Maka dari proses pengadaan, kalau misalnya ada saving, ya, itu memang sesuatu yang muncul dari proses kompetisi yang baik,” katanya.

Baca Juga :  Meski Ada Vaksin, Masker Wajib Dipakai Sampai 4 Tahun ke Depan

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh  menjelaskan, evaluasi atas implementasi SAKIP seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah digelar setiap tahun.

Tujuannya, kata dia, untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.

“Jadi bukan sekadar untuk menilai instansi pemerintah tetapi juga untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, rapor SAKIP bukan juga untuk memetakan kemampuan instansi pemerintah dalam mengelola anggaran, dengan mengutamakan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.(nin/rak)

BADUNG –  Prestasi ditorehkan Pemerintah Provinsi Jatim dalam laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB. Pemprov Jatim mendapatkan predikat A dalam laporan SAKIP. 

Sebanyak 161 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di wilayah II menerima laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB, di Hotel Inaya, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (27/1).

Dari semua pemerintahan yang ada di wilayah II meliputi Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung, hanya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Selatan yang mendapat predikat A dalam laporan SAKIP.

Wakil Guberbur Emil Elestianto Dardak  yang menerima laporan SAKIP di Bali mengatakan, predikat itu diraih Pemprov Jatim karena telah mengelola anggaran secara efektif dan efisien, sesuai filosofi penerapan SAKIP.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Buka Layanan Imigrasi di BG Junction

“Intinya, gubernur berhasil melakukan penghematan dengan mengurangi kegiatan yang terlalu seremonial. Kecuali kegiatan itu berdampak signifikan untuk branding dan menjadi motivasi untuk seluruh elemen stakeholder,” katanya.

Emil menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hakikatnya, kata dia, pemerintahan daerah adalah wakil pemerintah pusat. Bagaimana pemda konsisten menjalankan visi misi pemerintah pusat sampai ke tingkat daerah.

“Itu artinya dibuatnya cocok, turun, bisa dirunut. Jadi kalau ada kegiatan-kegiatan, nyambung enggak dengan visi-misi di atas (pusat)? Juga bagaimana menyelaraskan organisasi. Ini bentuk konsistensi strategi dengan organisasi,” ujarnya.

Predikat A yang diraih Pemprov Jatim menandakan pencapaian efisiensi. “Setiap kegiatan harus efisien, bukan cuma menghabiskan anggaran, penggunaannya juga harus baik. Maka dari proses pengadaan, kalau misalnya ada saving, ya, itu memang sesuatu yang muncul dari proses kompetisi yang baik,” katanya.

Baca Juga :  "Ongkos" Naik Surabaya Bus Kumpulkan 12 Ton Plastik

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh  menjelaskan, evaluasi atas implementasi SAKIP seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah digelar setiap tahun.

Tujuannya, kata dia, untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.

“Jadi bukan sekadar untuk menilai instansi pemerintah tetapi juga untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, rapor SAKIP bukan juga untuk memetakan kemampuan instansi pemerintah dalam mengelola anggaran, dengan mengutamakan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.(nin/rak)

Most Read

Berita Terbaru