SURABAYA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur menggelar apel kesiapan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di lapangan apel, Mapolda Jatim, Senin (26/4).
Pimpinan Apel Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto berpesan kepada personel yang diturunkan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Meski bertindak tegas dalam menerapkan aturan, tapi tetap junjung tinggi sikap humanis terhadap masyarakat,” kata Mayjend TNI Suharyanto saat membacakan amanat apel, kemarin.
Mayjen TNI Suharyanto menambahkan, pemerintah sudah melarang mudik 2021 mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Selain itu pemerintah juga memberikan batasan 22 April hingga 5 Mei 2021 masih diizinkan perjalanan masuk ke Jatim dengan syarat menunjukkan surat bukti bebas Covid-19.
“Setelah tanggal 6 Mei sampai nanti tanggal 16 Mei, selesai hari raya, itu tidak boleh lagi. Seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Nah, di sinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan-penyekatan,” ujarnya. Diketahui di perbatasan Jatim dengan provinsi lain, ada 7 titik penyekatan pemudik. Sementara, antar perbatasan rayon terdapat 20 titik penyekatan pemudik.
Dalam apel tersebut juga diikuti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kasgartap III/Surabaya Brigjen TNI Mar Purwadi, dan dari Dishub Jatim serta para pejabat utama Polda Jatim. (rus/jay)