SURABAYA – Setelah Forum Arek Suroboyo Wani, kemarin giliran Laskar Suramadu Jawara mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Didi, koordinator aksi, mengatakan, mereka datang untuk melaporkan salah satu akun Facebook (FB) yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rimaharini.
Puluhan anggota ormas itu meminta pemilik akun atas nama Dzikria Djatil diproses hukum. Akun tersebut sebelumnya sudah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya karena desakan masyarakat yang tidak terima wali kotanya dihina. Mereka membentangkan poster yang isinya meminta kepolisian memproses pemilik akun tersebut.
“Kami minta segera diproses dan segera menangkap pelakunya. Kami akan melanjutkan aksi ini ke Balai Kota Surabaya,” kata Didi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, kasus ini sudah dalam proses penyidikan. Polisi juga masih mencari siapa pemilik akun tersebut. “Bisa saja namanya berbeda dengan yang digunakan di akun,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan ada masyarakat Surabaya yang kembali melaporkan penghinaan terhadap Risma, pihaknya tidak bisa melarang. Kalaupun ada, ia tetap terima dan akan dimintai keterangannya sebagai saksi dari warga Surabaya. “Laporannya tidak bisa kami terima karena sebelumnya sudah ada yang melaporkan,” tuturnya. (gun/rud)