Bawa Kendaraan Bekas Kecelakaan, KAI Daop 8 Edukasi Warga di Perlintasan

RADAR SURABAYA – Kendaraan bekas kecelakaan dibawa Kereta Api Luar Biasa (KLB) KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya dalam kampanye keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang, Kamis (17/9).
Pemandangan tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya menerobos palang pintu dan tidak mematuhi aturan saat melintas di perlintasan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya bersama komunitas Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) menggelar edukasi keselamatan di tiga lokasi, yakni JPL 1 Wonokromo, JPL 26 Kalijaten, dan JPL 67 Krian.
Kegiatan tersebut turut melibatkan KAI Commuter, BTP Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, serta sejumlah komunitas pecinta kereta api.
KAI Daop 8 Bawa Kendaraan Bekas Kecelakaan
Kendaraan bekas kecelakaan sengaja dibawa menggunakan rangkaian KLB sebagai media edukasi.
Baca Juga: Bahlil Mini Soccer Zona 6 Mojokerto Raya-Jombang Resmi Dibuka, Jadi Ajang Membangun Sportivitas
Masyarakat diajak melihat secara langsung dampak yang dapat terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang.
Selain memanfaatkan kendaraan bekas kecelakaan, petugas dan komunitas menyampaikan pesan keselamatan melalui spanduk serta papan informasi.
Cinderamata juga dibagikan kepada masyarakat sebagai pengingat untuk selalu mematuhi aturan ketika berada di perlintasan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin memahami bahwa setiap aturan di perlintasan dibuat untuk melindungi keselamatan bersama,” ujar Mahendro.



