Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, Ini Penyebabnya

M
Penulis: Mus Purmadani❯

MELANGGAR: BGN melakukan suspend 17 SPPG di Jatim karena terbukti memberi menu MBG tak sesuai standar saat Ramadan.(ILUSTRASI AI/ABDUL ROZAK/RADAR SURABAYA)
MELANGGAR: BGN melakukan suspend 17 SPPG di Jatim karena terbukti memberi menu MBG tak sesuai standar saat Ramadan.(ILUSTRASI AI/ABDUL ROZAK/RADAR SURABAYA)


Advertisement

RADAR SURABAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatim telah di-suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tegas itu diambil karena menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan dinilai tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Yang 17 itu sudah diumumkan BGN, sekarang masih ada lagi yang dievaluasi dan dipantau, totalnya juga sama sekitar 17,” kata Emil, Rabu (4/3).

Menurut Emil, selain 17 SPPG yang telah disuspend, terdapat sekitar 17 SPPG lainnya yang saat ini dalam tahap pemantauan dan evaluasi oleh Satuan Tugas (Satgas) BGN. Tim tersebut turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan MBG selama Ramadan berjalan sesuai ketentuan.

Advertisement

“Jadi kita ingin pastikan dan didalami ada tambahan sekitar 17 SPPG yang dipantau ketat oleh Satgas BGN. Karena sudah jelas BGN telah menerbitkan SE Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan MBG Bulan Ramadan, termasuk soal paket makanan dan rekomendasinya,” jelasnya.

Emil menegaskan, dalam surat edaran tersebut telah diatur secara rinci jenis makanan yang dianjurkan maupun yang harus dihindari, termasuk potensi risiko makanan cepat basi. SPPG diminta tidak memilih menu yang berisiko menurun kualitasnya dalam waktu singkat.

“Jadi SPPG harus benar-benar mengikuti panduan itu. Jangan memilih makanan yang berisiko cepat basi. Katakan saja buah, pastikan buah itu isinya masih segar, jangan sampai buah itu dibuka ternyata isinya sudah tidak segar,” tegas Emil.

Advertisement

Ia juga menjelaskan mekanisme distribusi MBG selama Ramadan telah ditetapkan secara sistematis oleh BGN, termasuk penggunaan tas makanan yang harus dikembalikan siswa ke sekolah keesokan harinya untuk diisi kembali sesuai jadwal.

“Kemudian ada tas yang diterima siswa itu keesokannya harus kembali ke sekolah untuk diisi MBG di hari tersebut, jadi skemanya sudah ditetapkan dengan baik oleh BGN,” katanya.

Emil membeberkan, 17 SPPG yang telah disuspend tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, yakni 4 SPPG di Sumenep, 3 SPPG di Jember, 3 SPPG di Banyuwangi, 2 SPPG di Ngawi dan 2 SPPG di Bojonegoro. Kemudian masing-masing 1 SPPG di Nganjuk, Situbondo, dan Madiun.

Namun, Emil menyebut satu SPPG di Nganjuk, yakni SPPG Cangkriman, sebenarnya tidak melakukan pelanggaran dan akan dilakukan peninjauan ulang. “Itu 17 SPPG yang sudah di-suspend BGN. Namun satu SPPG yang di Nganjuk yakni SPPG Cangkriman itu sebenarnya tidak melakukan kesalahan, nanti akan ditinjau ulang. Nah sekarang masih ada lagi 17 yang dipantau untuk evaluasi,” terangnya.

Lebih lanjut, Emil memastikan bahwa SPPG yang disuspend masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi. Syaratnya, pengelola harus melakukan evaluasi menyeluruh dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan BGN.

“Bisa, asal ada pembenahan menyeluruh, dan ada quality control dari BGN yang memantau,” pungkasnya. (mus/gun)

Advertisement

Artikel Terkait

Serpihan Tulang Ditemukan di Rumah Tersangka Pembunuhan Madiun, Identik dengan Korban

Serpihan Tulang Ditemukan di Rumah Tersangka Pembunuhan Madiun, Identik dengan Korban

Serpihan tulang yang ditemukan di rumah tersangka Dwi Bagus Martono, 40, warga Madiun telah selesai diperiksa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati

Dwi Bagus Martono, 40, nekat membunuh istri sirinya Dini Hardiyanti, 30, dan anaknya AGEF, 4, karena sempat terjadi perselisihan hingga cekcok di hotel salah satu Kota Madiun.

Ini Sosok Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Antar Keluarga Lapor ke Polisi

Ini Sosok Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Antar Keluarga Lapor ke Polisi

Polisi menangkap Dwi Bagus Martono (DBM) pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu Dini Hardiyanti, 30, yang juga istri siri pelaku dan anak AGEF, 4, di salah satu hotel Madiun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer