Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pansus DPRD Jatim Temukan Masalah Serius Tata Kelola BUMD

M
Penulis: Mus Purmadani❯
EVALUASI: Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Aufa Zhafiri, menemukan masalah tata kelola dan tumpang tindih bisnis.(IST/RADAR SURABAYA)
EVALUASI: Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Aufa Zhafiri, menemukan masalah tata kelola dan tumpang tindih bisnis.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA — Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai membongkar berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan BUMD di awal tahun 2026. Dari penelusuran awal, pansus menemukan masalah serius, mulai struktur organisasi yang gemuk, tumpang tindih bisnis, hingga kinerja yang dinilai minim efektivitas.


Advertisement

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Aufa Zhafiri, mengungkapkan bahwa sejumlah BUMD dan anak BUMD di Jawa Timur diketahui menjalankan core bisnis yang sama bahkan saling beririsan. Kondisi ini dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani keuangan daerah.

“Kami mendapati ada BUMD dan anak BUMD yang core bisnisnya sama. Ini jelas tidak efektif. Seharusnya BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru saling tumpang tindih,” tegas Aufa, Rabu (7/1).

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, temuan awal ini mencerminkan lemahnya perencanaan bisnis serta minimnya evaluasi kinerja BUMD selama ini. Karena itu, Pansus mendorong adanya langkah perampingan BUMD, termasuk opsi penggabungan anak BUMD yang memiliki lini usaha sejenis agar lebih fokus dan efisien.

Advertisement

Selain persoalan bisnis, Pansus juga menyoroti struktur manajemen BUMD yang dinilai jauh dari ideal. Aufa menyebut, pihaknya menemukan susunan direksi dan komisaris yang jumlahnya berlebihan, namun tidak sebanding dengan kinerja serta kontribusi terhadap perusahaan dan daerah.

“Ada struktur yang memang tidak ideal. Bahkan yang secara struktur terlihat ideal pun, faktanya belum menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi tata kelola BUMD di Jawa Timur. Alih-alih menjadi instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian BUMD justru terkesan menjadi ajang penumpukan jabatan tanpa capaian kinerja yang terukur.

Advertisement

Aufa menegaskan, saat ini Pansus BUMD DPRD Jatim memfokuskan perhatian pada dua hal utama, yakni efektivitas core bisnis serta optimalisasi struktur manajemen. Dua aspek tersebut dinilai krusial agar BUMD benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

“Ini baru awal. Masih banyak hal yang sedang kami dalami dan gali. Temuan-temuan Pansus akan kami sampaikan kepada masyarakat Jawa Timur secara bertahap, sesuai progres kinerja Pansus,” pungkasnya. (mus/gun)

Advertisement

Artikel Terkait

Pengelola Arisan Meouw di Surabaya Angkat Bicara, Bantah Punya Spa dan Ani-Ani Kapolda

Pengelola Arisan Meouw di Surabaya Angkat Bicara, Bantah Punya Spa dan Ani-Ani Kapolda

Mourin juga membantah informasi di media sosial yang menyebut dirinya sebagai “ani-ani Kapolda”. Sejumlah akun media sosial telah dilaporkan karena diduga menyebarkan informasi yang tidak benar.

Baru 56 Persen Sampah yang Terkelola dengan Baik, Ini Rencana DLH Jatim

Baru 56 Persen Sampah yang Terkelola dengan Baik, Ini Rencana DLH Jatim

Persoalan sampah di Jawa Timur (Jatim) masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), baru sekitar 56 persen sampah di Jatim yang terkelola dengan baik.

DPRD Jatim Minta Evaluasi Pola Revitalisasi Pasar Tradisional

DPRD Jatim Minta Evaluasi Pola Revitalisasi Pasar Tradisional

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Deni Wicaksono berharap Pemerintah Provinsi mengevaluasi pola revitalisasi pasar tradisional menyusul munculnya kios kosong dan menurunnya aktivitas

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer