Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Ganja 2 Kilogram, Mahasiswa di Malang Ditangkap BNNP Jatim

M
Penulis: M. Mahrus❯
BARANG BUKTI: BNNP Jatim menunjukkan barang bukti 2 kilogram ganja yang disita dari tersangka seorang mahasiswa di Malang.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
BARANG BUKTI: BNNP Jatim menunjukkan barang bukti 2 kilogram ganja yang disita dari tersangka seorang mahasiswa di Malang.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus peredaran ganja di Malang. Seorang tersangka OS, 18, warga Jalan MT Haryono, Malang, ditangkap. Tersangka yang masih berstatus mahasiswa di Malang itu diringkus petugas usai menerima paket ganja kering 2 kilogram (kg).


Advertisement

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Muhammad mengatakan, terungkapnya kasus bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi ganja yang dikirim ke Lowokwaru Malang melalui jasa salah satu ekspedisi.

Tim Berantas BNNP Jatim melakukan penyelidikan dan pendalaman menggunakan control delivery. Kemudian petugas berhasil menangkap tersangka OS di kosnya Jalan MT Haryono Lowokwaru Malang, Minggu (2/11) malam.

"Barang bukti ganja dari tersangka sekitar ada 2 kilogram," ujarnya saat pemusnahan barang bukti ganja di Kantor BNNP Jatim, Rabu (17/12).

Advertisement

Paket tersebut terbungkus plastik warna hitam dan dilapisi lakban cokelat. Paket barang dikirim atas nama pengirim DS dan penerima AR alamat di minimarket Jalan MT Haryono Lowokwaru Malang.

DIBAKAR: Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Muhammad memusnahkan barang bukti ganja yang disita.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIBAKAR: Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Muhammad memusnahkan barang bukti ganja yang disita.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

"Baru sekali ini tersangka melakukan pemesanan kepada seseorang yang dikenal di Sumatra Utara," sebutnya. 

Muhammad menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka ganja itu hendak digunakan atau dikonsumsi sendiri. "Tapi melihat barang bukti cukup banyak bisa jadi akan diedarkan di wilayah Malang. Masih kami dalami. Pengakuannya beli Rp 5 juta," bebernya.

Sementara tersangka OS mengaku membeli ganja kepada seseorang yang dikenal di Medan. Ia membeli barang tersebut dengan komunikasi awal melalui pesan WhatsApp (WA). "Saya nggak pernah jualan, cuma untuk pakai pribadi. Ya buat stok lama," ucapnya. 

Advertisement

Di depan awak media OS mengaku sudah mengonsumsi ganja sekitar dua tahun. Sehari-hari OS masih berstatus mahasiswa di Malang. "Nge-fly aja (rasanya setelah memakai)," terus terang dia.

Barang bukti ganja dari tersangka OS yang dimusnahkan seberat 1.894, 714 gram setelah dilakukan penyisihan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. (rus/gun)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Badan Bank Tanah Beri Edukasi dan Literasi Mahasiswa Jatim Terkait Pertanahan

Badan Bank Tanah Beri Edukasi dan Literasi Mahasiswa Jatim Terkait Pertanahan

Literasi tentang pertanahan terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui Badan Bank Tanah, badan ini mengadakan forum untuk melakukan edukasi dan diskusi terkait persoalan tanah.

Gubernur Khofifah Pastikan Stok BBM Malang Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying

Gubernur Khofifah Pastikan Stok BBM Malang Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying

Gubernur Jatim Khofifah memastikan pasokan BBM Kota Malang aman. Pertamina meningkatkan distribusi menjadi 407 kiloliter per hari.

Atria Wedding Fair 2026, Kenalkan 20 Wedding Partner dan Dua Konsep Pernikahan

Atria Wedding Fair 2026, Kenalkan 20 Wedding Partner dan Dua Konsep Pernikahan

Atria Hotel Malang menggelar Press Conference Atria Wedding Fair 2026 pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 10.00-12.00 WIB, di Ivory 3 dan 4, Atria Hotel Malang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer