26 C
Surabaya
Wednesday, March 29, 2023

17 Bakal Calon DPD Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Minimal ke KPU Jatim

SURABAYA – Setelah masa perbaikan ditutup Minggu (22/1), sebanyak 17 dari 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  Jawa Timur menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih perbaikan. Sesuai jadwal, penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu mulai dari tanggal 16 sampai 22 Januari.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan bahwa 12 dari 17 bakal calon anggota DPD yang melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu adalah mereka yang berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, pada 14 Januari, dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Dinyatakan BMS ini karena jumlah dukungan minimal pemilih belum terpenuhi pada tahap verifikasi administrasi. Dimana jumlah dukungan minimal di Jawa Timur yang disyaratkan sebanyak 5000 dukungan pemilih. Sementara untuk sebaran sudah memenuhi syarat,” terangnya.

Baca Juga :  ECOTON: 80 Persen Ikan di Sungai Memakan Gel Popok

Diketahui 12 Bakal Calon Anggota DPD yang masih BMS diantaranya yakni, Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.

Sementara itu, menurut Insan, ada 5 Bakal Calon Anggota DPD yang berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), namun juga menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD.

“Kelima Bakal Calon Anggota DPD ini menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dengan memperbaiki dukungan yang masih berstatus BMS, dan juga menambahkan jumlah dukungan minimal pemilihnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Jadi Lebih Toleran

Menurutnya lima Bakal Calon Anggota DPD tersebut yaitu Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, serta Doddy Dwi Nugroho.

Insan menyampaikan ada juga ada 3 Bakal Calon Anggota DPD yang sudah dinyatakan memenuhu syarat (MS) dan tidak melakukan perbaikan. Yaitu Agus Rahardjo, Bambang Harianto, dan Evi Zainal Abidin. “Usai tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu,” pungkasnya. (mus)

SURABAYA – Setelah masa perbaikan ditutup Minggu (22/1), sebanyak 17 dari 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  Jawa Timur menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih perbaikan. Sesuai jadwal, penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu mulai dari tanggal 16 sampai 22 Januari.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan bahwa 12 dari 17 bakal calon anggota DPD yang melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu adalah mereka yang berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, pada 14 Januari, dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Dinyatakan BMS ini karena jumlah dukungan minimal pemilih belum terpenuhi pada tahap verifikasi administrasi. Dimana jumlah dukungan minimal di Jawa Timur yang disyaratkan sebanyak 5000 dukungan pemilih. Sementara untuk sebaran sudah memenuhi syarat,” terangnya.

Baca Juga :  Gus Ipul Dukung Wisata Berbasis Masyarakat

Diketahui 12 Bakal Calon Anggota DPD yang masih BMS diantaranya yakni, Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.

Sementara itu, menurut Insan, ada 5 Bakal Calon Anggota DPD yang berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), namun juga menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD.

“Kelima Bakal Calon Anggota DPD ini menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dengan memperbaiki dukungan yang masih berstatus BMS, dan juga menambahkan jumlah dukungan minimal pemilihnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Penetapan Caleg Terpilih DPRD Jatim Tunggu Putusan MK

Menurutnya lima Bakal Calon Anggota DPD tersebut yaitu Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, serta Doddy Dwi Nugroho.

Insan menyampaikan ada juga ada 3 Bakal Calon Anggota DPD yang sudah dinyatakan memenuhu syarat (MS) dan tidak melakukan perbaikan. Yaitu Agus Rahardjo, Bambang Harianto, dan Evi Zainal Abidin. “Usai tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu,” pungkasnya. (mus)

Most Read

Berita Terbaru