SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meng-update jumlah lanjut usia (lansia), anak yatim dan penyandang disabilitas yang layak mendapatkan bantuan permakanan setiap harinya. Untuk bantuan khusus lansia, jumlahnya penerimanya naik pada 2018 menjadi 17.537 orang, yang sebelumnya berjumlah 15.537 orang.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, program permakanan menjadi salah satu cara mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Surabaya. Para lansia, anak yatim dan penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus untuk mendapatkan bantuan dari APBD tersebut. “Jumlah penerima terus kita data jangan sampai ada yang tidak terdaftar,” katanya, Senin (13/8).
Dia mengungkapkan, update data tersebut untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran. Biaya permakanan setiap harinya dipatok senilai Rp 11 ribu. Jika bertambah ataupun kurang pasti akan berdampak pada alokasi anggaran yang dikeluarkan. “Update itu selalu diterima Dinas Sosial untuk pengembangan keakuratan data penerima bantuan,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk lansia penerima bantuan usia 60 tahun ke atas, sedangkan pra lansia dengan usia 45 tahun ke atas juga mendapat program permakanan. Ada beberapa sebab yang menjadikan pra lansia tersebut berhak mendapatkan bantuan program permakanan. “Orang tersebut masuk dalam daftar Database Pemkot Surabaya, terindikasi sebagai warga miskin,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Perlindungan Sosial Dinsos Surabaya Edy Siswanto mengungkapkan, untuk daftar penerima program permakanan anak yatim, mencapai 5.860 anak dari jumlah kuota yang tersedia 6.000. Untuk penyandang disabilitas sebanyak 5.712 orang. “Data bisa berubah sewaktu-waktu, karena anak yatim di atas 18 tahun sudah tidak dapat bantuan,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, dalam menyalurkan program permakanan lansia, Dinsos Surabaya dibantu oleh petugas kirim sebanyak 251 orang. Petugas tersebut setiap harinya, sebelum pukul 09.00 datang ke masing-masing rumah untuk mengantarkan makanan itu. “Kami antar seseuai alamat masing-masing,” ujarnya.
Ketua Komisi D Agustin Poliana mengatakan, Pemkot harus bisa mendata jumlah penerima bantuan dengan akurat. Lansia, anak yatim dan disabilitas harus didata dengan lengkap, sehingga tidak ada yang lolos dalam mendapatkan bantuan tersebut. “Utamanya warga miskin, karena untuk makan mereka susah,” tegas politisi PDI Perjuangan ini. (vga/nur)