RADAR SURABAYA - Upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan terus dilakukan aparat kepolisian di Gresik, Jawa Timur. Pada Minggu (1/3) malam, Satsamapta Polres Gresik menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Manyar.
Dalam penyisiran tersebut, polisi menemukan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disembunyikan di kamar pramusaji sebuah warung remang-remang di Jalan Desa Roomo.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang digencarkan jajaran kepolisian guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” ujar Satriyono, Senin (2/3).
Barang Bukti dan Penindakan
Dalam penggeledahan, polisi menyita berbagai jenis miras, di antaranya Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, hingga Arak Tuban. Selain barang bukti, seorang perempuan berinisial MP turut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut,” tambah Satriyono.
Polisi memastikan MP akan diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Satriyono juga memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak memanfaatkan bulan Ramadan untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan agar menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Polisi menegaskan tidak ada toleransi bagi peredaran miras, sementara masyarakat diimbau ikut berperan aktif menjaga suasana kondusif di bulan penuh berkah. (yud)
Editor : Nurista Purnamasari