Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Viral! Video Dugaan Penipuan Oper Kontrak Lahan di Gresik, Segini Kerugian Korban

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 5 Februari 2026 | 11:50 WIB
Terduga pelaku kasus penipuan dengan modus oper kontrak sewa lahan untuk berdagang di desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.
Terduga pelaku kasus penipuan dengan modus oper kontrak sewa lahan untuk berdagang di desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.

RADAR SURABAYA - Unggahan video dugaan penipuan yang menimpa seorang warga Kecamatan Manyar, Gresik viral di media sosial. Korban bernama Erma Nurhayati (EN), warga Desa Leran, kehilangan uang belasan juta rupiah setelah ditipu dengan modus pengalihan kontrak lahan dagang.

Aksi terduga pelaku berinisial MAR, warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, sempat terekam kamera dan viral setelah diunggah korban ke media sosial.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kerugian materiil sebesar Rp 16 juta ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Rabu (28/1) malam di area Warung Bakso YLS, Jalan Raya Peganden, Kecamatan Manyar.

Saat itu, korban yang berencana membuka cabang usaha baru dikenalkan dengan pelaku MAR.
Pelaku menawarkan pengalihan kontrak lahan yang diklaim sedang dikelolanya. Untuk meyakinkan korban, keduanya bahkan membuat surat perjanjian di atas materai. Merasa yakin, korban menyerahkan uang tunai Rp 16 juta sebagai biaya oper kontrak.

Namun, setelah transaksi selesai, pelaku mendadak menghilang dan tidak bisa dihubungi. Janji penyerahan pengelolaan lahan pun tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya korban menyadari dirinya menjadi korban penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Saiful, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima dengan nomor STTLP tertanggal 29 Januari. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam,” ujarnya, Rabu (4/2).

Ia menambahkan, pihak kepolisian tengah mendalami bukti-bukti termasuk rekaman video yang beredar.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran oper kontrak lahan yang tidak jelas legalitasnya.

“Kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi besar, terutama pengalihan sewa lahan di Desa Peganden atau wilayah lainnya,” pungkas Saiful. (yud)

Editor : Nurista Purnamasari
#media sosial #viral #manyar #penipuan #gresik