Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DLH Gresik Segel Gudang Pengolahan Limbah B3 Ilegal di Pongangan Manyar

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 20 Januari 2026 | 21:16 WIB

 

Sebuah gudang yang diduga untuk pencucian ratusan jeriken limbah B3 di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar disegel DLH Gresik.
Sebuah gudang yang diduga untuk pencucian ratusan jeriken limbah B3 di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar disegel DLH Gresik.

RADAR SURABAYA - Sebuah gudang di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, yang diduga menjadi lokasi pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik bersama kepolisian, Satpol PP, dan Pemerintah Desa.

Langkah tegas ini diambil menyusul laporan warga yang mengeluhkan bau menyengat dari aktivitas di dalam gudang.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Zauji, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan setelah tim gabungan turun langsung ke lokasi.

“Kami sudah turun ke lokasi, dan kami lakukan penyegelan,” ujar Zauji, Senin (19/1).

Gudang milik CV Mahkota Jaya Niaga tersebut diketahui digunakan untuk mencuci jeriken dan drum bekas bahan kimia jenis IBC, yang termasuk dalam klasifikasi KBLI 38220.

Limbah yang dihasilkan mengeluarkan aroma tajam dan menyebabkan gangguan pernapasan warga sekitar.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, bahan baku berupa tanki IBC putih berkapasitas 1.000 liter berasal dari PT PJA, diduga bekas penyimpanan hydrogen peroksida (H₂O₂) dan sodium hypochlorite (NaClO).

Selain itu, ditemukan drum hitam dan biru dari PT K yang sebelumnya digunakan untuk bahan kimia Selosol T-935.

“Aktivitas pencucian di dalam gudang yang padat menyebabkan luberan air limbah berwarna hijau dan berbau,” jelas Zauji.

DLH Gresik saat ini tengah mendalami pelanggaran prosedur pengolahan dan penyimpanan limbah B3 yang dilakukan oleh CV Mahkota Jaya Niaga.

DLH Gresik memastikan proses hukum dan administrasi akan terus berjalan untuk menindak pelanggaran pengelolaan limbah B3 di Pongangan.

“Termasuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Zauji tegas. (yud)

Editor : Nurista Purnamasari
#gudang #dlh gresik #limbah b3 #pengolahan limbah #gresik