Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bongkar Peredaran Serbuk Petasan, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polres Gresik

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯

 


Advertisement

HDP, pemuda 19 tahun yang diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di Mapolres Gresik terkait kasus dugaan peredaran bubuk petasan.
HDP, pemuda 19 tahun yang diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di Mapolres Gresik terkait kasus dugaan peredaran bubuk petasan.

RADAR SURABAYA - Kasus dugaan peredaran serbuk petasan di wilayah Kecamatan Menganti berhasil diungkap Kepolisian Resor Gresik. Seorang pemuda berinisial HDP, 19, ditangkap bersama sejumlah barang bukti pada Minggu (1/3) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah warung kopi Desa Pelemwatu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Wijaya, menjelaskan bahwa laporan warga pada Sabtu (28/2) malam menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menjual serbuk petasan melalui media online,” ungkap Arya, Kamis (5/3).

Tersangka HDP diketahui berasal dari Dusun Kayujaran, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Advertisement

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua kilogram serbuk petasan, satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro.

Menurut Arya, motivasi pelaku adalah mencari keuntungan sekaligus menyalurkan kegemarannya terhadap mercon.

“Pengakuan pelaku HDP tujuannya cari keuntungan dan kesenangan jualan karena memang hobi dia main mercon kertas,” jelasnya.

Polisi menegaskan bahwa serbuk petasan merupakan bahan berbahaya karena terdiri dari campuran mesiu dan senyawa kimia yang sangat sensitif.

“Sudah banyak contoh rumah hancur dan penghuninya tewas karena ledakan mercon buatan,” tegas Arya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun peracikan bahan peledak ilegal.

Kini, HDP harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 306 KUHP Baru terkait peredaran bahan peledak. Seluruh barang bukti telah disita untuk melengkapi berkas perkara. (yud)

Advertisement
Editor : Nurista Purnamasari
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Terjadi Lagi! Rumah di Malang Hancur dan 6 Orang Teluka Akibat Ledakan Bahan Petasan 

Terjadi Lagi! Rumah di Malang Hancur dan 6 Orang Teluka Akibat Ledakan Bahan Petasan 

Ledakan di Singosari, Malang, mengungkap aktivitas peracikan petasan ilegal. Enam anggota keluarga luka-luka, satu kritis. Polisi amankan 18 barang bukti dan tingkatkan patroli untuk mencegah tragedi serupa.

Direksi Baru Gresik Migas Bidik Tiga Sumber Pendapatan, Mulai SPBUN hingga Optimalisasi Sumur Tua

Direksi Baru Gresik Migas Bidik Tiga Sumber Pendapatan, Mulai SPBUN hingga Optimalisasi Sumur Tua

Dengan agenda ekspansi dan evaluasi bisnis tersebut, tantangan utama Gresik Migas adalah menerjemahkan peluang sektor energi menjadi pendapatan yang nyata. Keberhasilan manajemen pada akhirnya akan ditentukan oleh kemamp

Dramatis, Muhammadiyah 10 Surabaya dan SMAN 1 Manyar Gresik Amankan Tiket Final Bahlil Mini Soccer

Dramatis, Muhammadiyah 10 Surabaya dan SMAN 1 Manyar Gresik Amankan Tiket Final Bahlil Mini Soccer

Dua tiket partai final Turnamen Bahlil Mini Soccer Zona 7 Surabaya Raya akhirnya terisi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer