Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polres Gresik Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan, Puluhan Botol Miras Disita

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯

 


Advertisement

Razia miras di warung remang-remang yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Gresik di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik.
Razia miras di warung remang-remang yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Gresik di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik.

RADAR SURABAYA - Upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan terus dilakukan aparat kepolisian di Gresik, Jawa Timur. Pada Minggu (1/3) malam, Satsamapta Polres Gresik menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Manyar.

Dalam penyisiran tersebut, polisi menemukan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disembunyikan di kamar pramusaji sebuah warung remang-remang di Jalan Desa Roomo.

Advertisement

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang digencarkan jajaran kepolisian guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” ujar Satriyono, Senin (2/3).

Barang Bukti dan Penindakan

Dalam penggeledahan, polisi menyita berbagai jenis miras, di antaranya Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, hingga Arak Tuban. Selain barang bukti, seorang perempuan berinisial MP turut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut,” tambah Satriyono.

Advertisement

Polisi memastikan MP akan diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Satriyono juga memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak memanfaatkan bulan Ramadan untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan agar menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Polisi menegaskan tidak ada toleransi bagi peredaran miras, sementara masyarakat diimbau ikut berperan aktif menjaga suasana kondusif di bulan penuh berkah. (yud) 

Advertisement
Editor : Nurista Purnamasari
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

5.385 Botol Miras Disita Polrestabes Surabaya, Gagalkan Pengiriman ke Luar Pulau

5.385 Botol Miras Disita Polrestabes Surabaya, Gagalkan Pengiriman ke Luar Pulau

Polrestabes Surabaya melaksanakan razia miras di seluruh wilayah Surabaya. Hasilnya, sebanyak 5.385 botol miras jenis arak maupun bermerek tanpa izin edar disita.

Razia Tempat Kos di Dupak Surabaya, Empat Penghuni Positif Sabu dan Ekstasi

Razia Tempat Kos di Dupak Surabaya, Empat Penghuni Positif Sabu dan Ekstasi

Dua tempat kos menjadi sasaran razia Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Jumat (23/10). Dua kos tersebut di Jalan Dupak Bangunrejo dan Dupak Bangunsari.

8 Oknum TNI dan Polri Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Ada yang Coba Lari

8 Oknum TNI dan Polri Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Ada yang Coba Lari

Personel melakukan pemeriksaan pada identitas pengunjung tempat hiburan malam atau Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, Sabtu (4/10) malam. Hasilnya, satu oknum anggota TNI AL dan tujuh oknum anggota Polri terjaring.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer