Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miris! Remaja Perempuan di Driyorejo Gresik Dianiaya Kekasih Asal Surabaya dengan Botol Miras

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯

Ramadhoni, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya saat diamankan di Mapolsek Driyorejo, Gresik.
Ramadhoni, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya saat diamankan di Mapolsek Driyorejo, Gresik.


Advertisement

RADAR SURABAYA - Kisah pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial SS, 19. SS harus menjalani perawatan medis setelah kepalanya dihantam botol minuman keras oleh kekasihnya sendiri.

Insiden berdarah itu terjadi di sebuah rumah kos di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Jumat (20/2) malam.

Korban yang berasal dari Desa Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, mengalami luka robek sepanjang 1,5 sentimeter di bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul.

Advertisement

Pelaku diketahui bernama Ramadhoni, 32, pria asal Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan dan kami tahan di Mapolsek Driyorejo. Kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik,” ujarnya, Sabtu (21/2).

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban baru pulang bekerja dari sebuah warung kopi di kawasan Simpang Empat Legundi sekitar pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Sesampainya di kamar kos, SS membangunkan kekasihnya yang sedang tertidur. Bukannya tenang, keduanya justru terlibat cekcok hebat.

Korban meminta pelaku keluar dari kamar kos dan mulai mengeluarkan pakaian milik Ramadhoni dari lemari.

Emosi yang memuncak membuat pelaku menyambar botol kosong bekas minuman keras dari dalam lemari.

Tanpa pikir panjang, ia menghantamkan botol tersebut ke kepala korban hingga menyebabkan pendarahan.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa botol kosong yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (yud)

Advertisement
Editor : Nurista Purnamasari
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Tersangka Penganiayaan Anak Disabilitas di Rungkut Surabaya Ditempatkan di Rumah Perubahan

Tersangka Penganiayaan Anak Disabilitas di Rungkut Surabaya Ditempatkan di Rumah Perubahan

Polrestabes Surabaya akhirnya mengambil kesimpulan untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan korban anak disabilitas berinisial ZAA, 10, warga Rungkut, Surabaya, meninggal dunia.

Begini Kata Polisi Terkait Penganiayaan Anak Disabilitas di Rungkut Surabaya

Begini Kata Polisi Terkait Penganiayaan Anak Disabilitas di Rungkut Surabaya

Kasus perundungan dan penganiayaan yang berujung meninggalnya ZAA, 10, anak penyandang disabilitas down syndrome di wilayah Rungkut, Surabaya, sudah dalam penanganan Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.

Diduga Dijerat Tali dan Dijejali Sabun, Anak Disabilitas Meninggal Jadi Korban Penganiayaan

Diduga Dijerat Tali dan Dijejali Sabun, Anak Disabilitas Meninggal Jadi Korban Penganiayaan

ZAA, 10, seorang anak disabilitas down syndrome menjadi korban dugaan perundungan dan penganiayaan berat oleh temannya di kawasan Rungkut, Surabaya, hingga meninggal dunia, Sabtu (12/9). 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer