Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Pelajar Surabaya Akhirnya Ditangkap

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
Sejumlah barang bukti milik pelaku dan korban terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Driyorejo.
Sejumlah barang bukti milik pelaku dan korban terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Driyorejo.

RADAR SURABAYA - Pelaku penyekapan dan pelecehan pelajar Surabaya akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Driyorejo.


Advertisement

Seorang pelajar asal Lakarsantri, Surabaya, berinisial GBA, 14, telah diamankan setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Kasus ini mencuat sejak 22 Januari 2026, ketika ibu korban melaporkan trauma yang dialami putrinya, FA, 14, ke Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Advertisement

Awalnya, tersangka mengajak korban yang merupakan teman satu sekolahnya untuk jalan-jalan.
Namun, tersangka justru membawa korban ke rumahnya di Driyorejo yang saat itu dalam kondisi sepi.

“Korban sempat menolak, namun tersangka mengancam tidak akan mengantarkan korban pulang jika kemauannya tidak dituruti. Korban baru dipulangkan keesokan harinya pada Minggu pagi,” ujar AKP Arya, Minggu (15/2).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, motif pelaku didorong oleh nafsu terhadap korban.

Advertisement

Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 473 ayat (2) huruf B UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Selain proses hukum, Polres Gresik memastikan penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis untuk meminimalisir trauma tambahan bagi korban. Langkah medis dan psikis telah ditempuh, mulai dari visum hingga pendampingan psikologis.

“Kami pastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya pascakejadian,” imbuh Arya. (yud)

Advertisement

Artikel Terkait

Karyawan Pabrik Roti di Rungkut Surabaya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Karyawan Pabrik Roti di Rungkut Surabaya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

P seorang pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik roti di kawasan Rungkut, Surabaya diamankan polisi. Pria asal Ponorogo itu diamankan setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki.

Bos Restoran Korea di Surabaya Dilaporkan, Kuasa Hukum Sebut Terlapor Akan Kooperatif

Bos Restoran Korea di Surabaya Dilaporkan, Kuasa Hukum Sebut Terlapor Akan Kooperatif

Bos restoran Korea di Surabaya SSK dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan seksual.

Berkas Lengkap, Kasus Rudapaksa Mantan Pelatih Cabor Menembak Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Berkas Lengkap, Kasus Rudapaksa Mantan Pelatih Cabor Menembak Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II perkara dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur atas nama JL, mantan pelatih cabor menembak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer