Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curi Motor di Warkop Gresik, Pelaku Diamankan di Surabaya

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
Tersangka kasus pencurian motor di warung kopi saat diamankan di Mapolsek Kebomas.
Tersangka kasus pencurian motor di warung kopi saat diamankan di Mapolsek Kebomas.

RADAR SURABAYA - Aksi pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi di Kecamatan Kebomas, Gresik berhasil diungkap jajaran Polsek Kebomas.


Advertisement

Pelaku berinisial Y, 29, warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, ditangkap setelah melarikan motor milik pengunjung warkop.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kebomas setelah pelaku nekat membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik AFA, 20, seorang perempuan asal Karanggeneng, Lamongan.

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, melalui Kanit Reskrim Ipda Cipto Suciono, menjelaskan peristiwa terjadi pada Senin (2/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kebomas, Gresik.

Advertisement

“Korban sedang bersantai di Kedai Mawar dan meletakkan kunci kontak motor Honda Vario bernopol S 5696 JBU di atas meja. Namun saat hendak pulang, kunci tersebut sudah hilang, dan motor korban juga raib dari area parkir,” ujar Ipda Cipto, Senin (9/2).

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 10 juta. Ia segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Kebomas. Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang sebelumnya sempat terlihat sering membeli kopi di warkop tersebut selama dua hari berturut-turut.

Advertisement

Setelah mengantongi identitas, polisi melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap Y di Terminal Osowilangun, Surabaya. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti milik korban di dalam tas tersangka.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Di dalam tasnya ditemukan KTP, SIM, dan kartu ATM milik korban AFA,” jelas Ipda Cipto.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai Rp 219.000 yang merupakan sisa hasil kejahatan, satu obeng pipih, satu unit ponsel merek A3S warna merah marun yang dibeli dari hasil pencurian, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. (yud)

Advertisement
Editor : Nurista Purnamasari
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Tangkap Komplotan Curanmor Beraksi di 20 TKP Surabaya Raya, Bawa Pistol Dompis hingga Jimat

Tangkap Komplotan Curanmor Beraksi di 20 TKP Surabaya Raya, Bawa Pistol Dompis hingga Jimat

Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus.

Tak Hanya Pelaku Curanmor, Ini Target Satreskrim Polrestabes Surabaya

Tak Hanya Pelaku Curanmor, Ini Target Satreskrim Polrestabes Surabaya

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus bertumbuh meski sudah banyak yang ditangkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelumnya sudah mengungkap 112 kasus curanmor di wilayah Surabaya.

Viral Sejoli Curi Motor di Jalan Tembok Lor Surabaya, Polisi Selidiki Pelaku

Viral Sejoli Curi Motor di Jalan Tembok Lor Surabaya, Polisi Selidiki Pelaku

Viral di media sosial (medsos) sejoli mencuri motor Honda Scoopy warna merah di salah satu rumah warga Jalan Tembok Lor I, Bubutan Kota Surabaya, Jumat (30/10) pukul 04.43.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer