Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKW XI Minta Revitalisasi Eks Asrama VOC Gresik, Jejak Sejarah Harus Dibangun Kembali

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯

 

BPKW XI Jawa Timur mengeluarkan rekomendasi agar eks Asrama VOC di Gresik dibangun kembali nilai historisnya tetap terjaga.
BPKW XI Jawa Timur mengeluarkan rekomendasi agar eks Asrama VOC di Gresik dibangun kembali nilai historisnya tetap terjaga.

RADAR SURABAYA - Pembongkaran bangunan cagar budaya eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) milik Kantor Pos Gresik memang mencederai pelestarian sejarah, khususnya di kawasan Gresik.


Advertisement

Oleh sebab itu, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Jawa Timur akhirnya mengeluarkan rekomendasi resmi terkait pembongkaran tersebut.

BPKW menegaskan bahwa bangunan bersejarah tersebut harus dibangun kembali melalui proses revitalisasi yang ketat agar nilai historisnya tetap terjaga.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, drg. Saifudin Ghozali, menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan jejak sejarah Gresik hilang begitu saja.

Advertisement

“Rekomendasi BPKW yang paling urgen adalah revitalisasi. BPKW tidak menginginkan cagar budaya itu hilang. Solusinya adalah membangunnya kembali, namun harus diawali dengan pembentukan tim kajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Tim Cagar Budaya yang dibentuk akan melakukan peninjauan ulang terhadap struktur asli bangunan eks Asrama VOC.

Tujuannya adalah memastikan bangunan baru nantinya menyerupai atau mendekati bentuk aslinya sebelum dibongkar.

Advertisement

Tim ini melibatkan budayawan Gresik, saksi sejarah yang memberikan gambaran visual dan kronologis, serta sejumlah ahli termasuk Kris Adji AW yang diminta langsung oleh Sekda Gresik untuk ikut terlibat.

Selain itu, BPKW XI akan melakukan pendampingan agar proses revitalisasi sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya.

Mengingat sebagian besar struktur bangunan lama berbahan kayu, pihak otoritas menilai masih ada peluang besar untuk memanfaatkan kembali material asli.

 

Namun, jika ditemukan material yang sudah lapuk, penggantian tetap diperbolehkan dengan pengawasan ketat.

“Jika ada material yang tidak layak pakai, bisa diganti. Tetapi penggantiannya harus melalui rekomendasi ahli budaya dan BPKW agar tidak melenceng dari nilai historisnya,” tambah Ghozali.

Setelah kajian dinyatakan layak, pihak PT Pos Indonesia dan PT Pos Properti selaku pemilik aset diwajibkan segera melakukan revitalisasi fisik bangunan di lokasi tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan eksistensi bangunan bersejarah eks Asrama VOC sebagai bagian penting dari identitas budaya Gresik. (jar)

Advertisement

Artikel Terkait

Angka Kematian Ibu di Jawa Timur Masih Tinggi

Angka Kematian Ibu di Jawa Timur Masih Tinggi

Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong penguatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran 2027. Pasalnya, angka kematian ibu dan bayi masih tinggi.

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Apresiasi Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Apresiasi Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim Perkuat Sinergi, Jaga Iklim Investasi

Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim Perkuat Sinergi, Jaga Iklim Investasi

Khofifah dan Kapolda Jatim memperkuat sinergi menjaga keamanan, kepastian hukum, dan iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer