Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Meski Berkontribusi Besar pada Perekonomian, Kadin Surabaya Sebut Banyak Aturan yang Rugikan Industri Tembakau

Mus Purmadani • Senin, 29 Januari 2024 | 13:10 WIB
Ketua Kadin Surabaya M Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau industri hasil tembakau di Madura.
Ketua Kadin Surabaya M Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau industri hasil tembakau di Madura.

SURABAYA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya M Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan sejauh ini banyak aturan yang tidak berpihak pada Industri Hasil Tembakau (IHT). Mulai dari kenaikan pajak cukai yang selalu mengalami kenaikan tiap tahun, pelarangan iklan hingga aturan kemasan yang kian merugikan IHT.

"Tahun ini, cukai IHT kembali naik rata-rata sebesar 10 persen. Pastinya kebijakan ini akan berdampak pada penurunan produksi pada tahun ini. Padahal di tahun 2023 cukai IHT sudah naik 10 persen yang berdampak pada penurunan produksi dan realisasi penerimaan cukai IHT untuk negara," ujarnya, Minggu (28/1).

Pria yang akrab disapa Andi ini menambahkan IHT adalah salah satu sektor yang berkontribusi besar dalam perekonomian dalam negeri. Bahkan pendapatan negara dari cukai IHT pada tahun 2023 mencapai Rp213,48 triliun, turun 2,35 persen dari tahun 2022.

Sementara itu, Ketua Gapero Jatim Sulami Bahar yang juga menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Industri Wajib Cukai Kadin Jatim mengungkapkan, kenaikan cukai IHT biasanya diikuti oleh maraknya peredaran rokok illegal.

Namun, sejauh ini upaya pemberantasan rokok illegal oleh pemerintah kurang maksimal sehingga industri rokok yang membayar pajak cukai ini menjadi terdesak karena harga tidak kompetitif.

“Tantangan kita saat ini sebenarnya bukan pada rokok elektrik, tetapi lebih pada keberadaan rokok illegal. Di saat kita berupaya taat peraturan pemerintah, tetapi di tempat lain ada yang nakal. Sehingga persaingan menjadi tidak sehat. Oleh karena itu kami berharap pemerintah menindak dengan tegas praktik tersebut,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Kadin Jatim konsisten dalam mendukung keberlangsungan IHT. Berbagai upaya telah dilakukan agar industri ini tidak surut.

Salah satu pencapaian yang ditorehkan di tahun 2023 adalah Kadin Jatim bersama Gapero telah berhasil mematahkan keinginan pemerintah untuk menyamakan IHT dengan narkoba.

 Baca Juga: Miliki Smart Home System di CitraHarmoni Cukup dengan Bayar Rp10 Juta dan Free PPN DTP

“Sekarang tinggal kami berjuang di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, insya Allah aman juga,” katanya.

Sedangkan pemilik PT Daun Emas Nusantara dan PT Mustika Tembakau Indonesia Rosa mengatakan bahwa pengurusan izin untuk IKM rokok masih berbelit, salah satunya adalah pengalaman mengurus perusahaannya di Mojokerto.

"Kondisi ini rawan digunakan oleh oknum LSM untuk mendatangi industri dan ujung-ujungnya meminta upeti. Kami berharap Kadin bisa membantu mencari sousi dan menjembatani dengan pihak pemerintah daerah Mojokerto," jelasnya. (mus)

Editor : Jay Wijayanto
#iht #industri hasil tembakau #Ali Affandi #Kadin Surabaya