28.3 C
Surabaya
Thursday, March 23, 2023

RUPS Luar Biasa PT Indofarma Tbk Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

JAKARTA – PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), pada hari ini, Senin 30 Januari 2023, bertempat di The Ballroom, Aryaduta Menteng, Jakarta. RUPSLB tersebut dengan 2 (dua) mata acara sebagaimana telah disampaikan pada Pemanggilan RUPSLB.

RUPSLB Perseroan ini telah memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan- perubahannya.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa bagi Persero/Perseroan Terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh Direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Persero/Perseroan Terbatas yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tambah Kapasitas Produksi, Sariguna Bangun Pabrik Baru Rp 80M

RUPSLB juga memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keputusan dalam RUPSLB tersebut yaitu pemberhentian dengan hormat Sdr. Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama Perseroan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

Serta, pengangkatan Sdr. Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama Perseroan dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi/anggota Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro
  2. Komisaris : Didi Agus Mintadi
  3. Komisaris Independen : Teddy Wibisana
  4. Komisaris Independen : Achmad Ghufron Siradj
Baca Juga :  Teknologi TWS Booming, JETE Mulai Pasarkan T7 Series

Direksi

  1. Direktur Utama : Agus Heru Darjono
  2. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko : Ariesta Krisnawan dan Sumber Daya Manusia
  3. Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha
  4. Direktur Sales dan Marketing : Kamelia Faisal (*/jay)

JAKARTA – PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), pada hari ini, Senin 30 Januari 2023, bertempat di The Ballroom, Aryaduta Menteng, Jakarta. RUPSLB tersebut dengan 2 (dua) mata acara sebagaimana telah disampaikan pada Pemanggilan RUPSLB.

RUPSLB Perseroan ini telah memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan- perubahannya.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa bagi Persero/Perseroan Terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh Direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Persero/Perseroan Terbatas yang bersangkutan.

Baca Juga :  DP Murah Gerus Kredit Hingga 25 Persen

RUPSLB juga memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keputusan dalam RUPSLB tersebut yaitu pemberhentian dengan hormat Sdr. Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama Perseroan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

Serta, pengangkatan Sdr. Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama Perseroan dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi/anggota Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro
  2. Komisaris : Didi Agus Mintadi
  3. Komisaris Independen : Teddy Wibisana
  4. Komisaris Independen : Achmad Ghufron Siradj
Baca Juga :  Targetkan FLPP 1.200 Unit, Bank BJB Perluas Jangkauan Kerja Sama KPR

Direksi

  1. Direktur Utama : Agus Heru Darjono
  2. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko : Ariesta Krisnawan dan Sumber Daya Manusia
  3. Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha
  4. Direktur Sales dan Marketing : Kamelia Faisal (*/jay)

Most Read

Berita Terbaru