OJK Ungkap Alasan MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

RADAR SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan utama Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Salah satu pemicu utamanya adalah kekhawatiran terhadap potensi gangguan pasar (market dysfunction) dan lemahnya efek jera terhadap pelaku pelanggaran di pasar modal.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah mengatakan, MSCI masih meragukan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia.
Kekhawatiran tersebut tetap ada meskipun otoritas telah mengumumkan sejumlah agenda reformasi.
"Alasan utama kenapa MSCI mengajukan proposal konsultasi untuk menurunkan status indeks Indonesia menjadi standalone karena memang bagi mereka,
meskipun reformasi telah diumumkan, masih terdapat kekhawatiran atas market dysfunction," kata Agus dalam kegiatan OJK dan SRO Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026, Sabtu (31/10).
Baca Juga: 15 Guru SMK Jatim Disiapkan Ikuti Pelatihan Gim Berbasis AI di China
Menurut Agus, kekhawatiran MSCI berkaitan dengan kemungkinan terulangnya persoalan yang pernah terjadi di pasar modal Indonesia pada 2025 dan periode sebelumnya.
Beberapa kasus yang menjadi perhatian berkaitan dengan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
MSCI menilai langkah pencegahan (preventive action) yang dilakukan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) belum cukup meyakinkan.
Karena itu, lembaga penyedia indeks global tersebut menginginkan penguatan pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal.



