
RADAR SURABAYA– Produksi rokok di Jawa Timur mencapai 235,3 miliar batang sepanjang 2026 hingga September.
Angka tersebut tumbuh sekitar 5,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, pertumbuhan itu belum sepenuhnya mengangkat kinerja industri hasil tembakau (IHT) yang masih dibayangi fenomena downtrading dan peredaran rokok ilegal.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya/Gapero Jawa Timur, Sulami Bahar, menilai kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2025 dan 2026 mulai memberikan ruang bagi industri untuk bertahan dan meningkatkan produksi.
Meski demikian, pertumbuhan produksi belum cukup untuk mengatasi tekanan yang dihadapi industri.
Penerimaan cukai hasil tembakau masih menghadapi tantangan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.
“Secara total, produksi tumbuh 5,6 persen dibandingkan dengan 2025. Namun, ini masih belum optimal karena proyeksi penerimaan cukai hasil tembakau masih jauh dari target yang harus dicapai,” ujar Sulami, Selasa (27/10).
Menurut dia, salah satu persoalan utama yang dihadapi industri rokok adalah fenomena downtrading, yakni pergeseran konsumsi masyarakat dari rokok berharga lebih tinggi ke produk yang lebih murah.
Fenomena tersebut telah berlangsung sejak 2020 dan dinilai berkaitan dengan kesenjangan tarif cukai antarkelompok produk hasil tembakau.
Selain menekan kinerja produsen rokok legal, kenaikan harga rokok juga dinilai turut mendorong peredaran rokok ilegal.

