Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Susul Dirut BEI, Giliran Ketua dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

Muhammad Firman Syah

 

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) bersama pejabat tinggi OJK resmi mengundurkan diri.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) bersama pejabat tinggi OJK resmi mengundurkan diri.

Jakarta – Gejolak di sektor jasa keuangan nasional kian memanas setelah Ketua Dewan Komisioner (OJK), Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukan bersamaan dengan mundurnya sejumlah pejabat tinggi OJK lainnya dan langsung menyedot perhatian publik serta pelaku pasar.


Advertisement

Selain Mahendra, dua pejabat strategis OJK yang turut menyatakan mundur yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek, I.B. Aditya Jayaantara. Ketiganya disebut telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pernyataan yang dikutip sejumlah media nasional dan internasional, Mahendra menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah tekanan berat yang tengah dihadapi sektor pasar keuangan. Ia menegaskan langkah tersebut dimaksudkan untuk mendukung proses pemulihan dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan jasa keuangan.

Mundurnya pucuk pimpinan OJK ini terjadi di tengah sorotan tajam terhadap kondisi pasar modal nasional yang mengalami tekanan signifikan. Aksi jual besar-besaran sempat mengguncang bursa dan memicu kekhawatiran investor, sehingga menempatkan OJK dalam pusaran kritik sebagai otoritas pengawas sektor keuangan.

Advertisement

Sejumlah pengamat menilai pengunduran diri pimpinan OJK menjadi peristiwa serius yang jarang terjadi dan mencerminkan situasi luar biasa dalam industri jasa keuangan. Kendati demikian, OJK memastikan bahwa meskipun sejumlah pejabat puncak mundur, seluruh fungsi pengawasan dan pelayanan kepada industri jasa keuangan tetap berjalan. Mekanisme internal lembaga diklaim telah disiapkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional selama masa transisi kepemimpinan.

Hingga kini, pemerintah dan Komisi XI DPR RI masih menunggu proses lanjutan sesuai Undang-Undang OJK, termasuk penunjukan pelaksana tugas dan tahapan pengisian jabatan definitif guna memastikan keberlangsungan peran OJK sebagai garda terdepan pengawas sektor keuangan.

 

Advertisement

Artikel Terkait

IHSG Anjlok 41 Persen, Pakar Unair: Kepercayaan Investor Jadi Taruhan

IHSG Anjlok 41 Persen, Pakar Unair: Kepercayaan Investor Jadi Taruhan

IHSG terkoreksi 41 persen sepanjang 2026. Pakar Unair menilai pemulihan kepercayaan investor, transparansi, dan tata kelola pasar modal menjadi prioritas.

Hari Terakhir Perdagangan, IHSG Terjebak Konsolidasi

Hari Terakhir Perdagangan, IHSG Terjebak Konsolidasi

Hari Terakhir Perdagangan, IHSG Terjebak Konsolidasi: Pasar Menunggu Bukti, Bukan Janji Meski sempat menanjak hingga 6.135,12, penguatan tersebut gagal dipertahankan dan berakhir dalam pola konsolidasi yang mencerminkan

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan terhadap kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di Banda Aceh, Senin (19/10).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer