24 C
Surabaya
Sunday, March 26, 2023

Antisipasi Permainan Kartel, Pengawasan Sektor Pangan Diperketat

SURABAYA – Selama bulan Ramadan dan Lebaran 2018, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya memperketat pengawasan terhadap sektor pangan. Sebab, dalam perjalanannya bahan pokok merupakan salah satu bahan yang rawan dalam permainan harga yang tidak sehat.

Komisioner KPPU Republik Indonesia M Afif Hasbullah mengatakan, KPPU akan mengawasi persaingan harga bahan pokok yang cenderung meningkat permintaannya saat Ramadan dan menjelang lebaran. Ketika ditemukan bukti adanya permainan harga maka KPPU akan tegas dalam menindaklanjuti secara tindakan hukum. 

Menurutnya, KPPU juga akan mencermati kelompok-kelompok usaha yang menguasai sampai 75 persen dari rantai bisnis di sektor pangan. Sebab, banyak di antara rantai bisnis yang mendominasi terdapat kecurangan.

“Menjelang lebaran, dan saat Ramadan ini kami akan mengawasi bahan pokok yang permintaannya tinggi. Kami juga mencermati adanya kelompok-kelompok usaha yang menguasai di atas 75 persen dari rantai bisnis. Namun kami tidak bisa menyebutkan, tapi itu memang ada dan sedang kita amati,” ungkap Afif di Surabaya, Kamis malam (24/5).

Baca Juga :  Minat Beli Tinggi, Intiland Sukses Pasarkan Tahap Pertama Amesta Living   

Afif menjelaskan, ketika terdapat harga pangan yang meningkat menjelang lebaran, KPPU tidak akan menanggapi secara cepat bahwa hal tersebut dikarenakan permainan kartel atau harga. Karena tidak semua kenaikan harga disebabkan permainan usaha tidak sehat. 

KPPU akan melakukan koordinasi dengan berbagai stake holder untuk mencari penyebab kenaikan harga. Menurutnya, KPPU membutuhkan dukungan untuk menjadi seperti kuat, karier jelas dan hukum lebih tegas. Saat ini, DPR sedang membahas tentang RUU Anti Monopoli dari UU No. 5 Tahun 1999.

“Publik tetap mencermati tentang RUU oleh DPR agar KPPU menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Adapun sejumlah komoditas pangan yang penting dan perlu pengawasan yang intensif, kata Afif, di antaranya komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur, gula, bawang merah, bawang putih, garam, dan tepung terigu.  Dan KPPU secara mendalam dan intensif melakukan pengawasan. Terutama, kepada kelompok pengusaha yang menguasai 70 persen usaha. 

Baca Juga :  Banyak Pengembang Baru, Konsumen Diminta Selektif Pilih Perumahan

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya, Dendy R. Sutrisno menyebut, Jawa Timur memiliki surplus pasokan bahan pokok yang masih terjaga. Meski begitu, menurutnya, pihaknya tidak menjamin jika adanya harga yang rendah. 

Menurutnya, yang terpenting masyarakat itu bisa mempunyai pilihan alternatif. Meski harga mahal akan tetapi jika kualitas terjaga dan pelayanan yang menunjang itu tidak masalah.

“Yang terpenting itu masyarakat masih punya alternatif pilihan produk. Apalagi, masyarakat sekarang lebih cenderung memilih produk yang kualitasnya premium atau bagus,” jelasnya.

SURABAYA – Selama bulan Ramadan dan Lebaran 2018, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya memperketat pengawasan terhadap sektor pangan. Sebab, dalam perjalanannya bahan pokok merupakan salah satu bahan yang rawan dalam permainan harga yang tidak sehat.

Komisioner KPPU Republik Indonesia M Afif Hasbullah mengatakan, KPPU akan mengawasi persaingan harga bahan pokok yang cenderung meningkat permintaannya saat Ramadan dan menjelang lebaran. Ketika ditemukan bukti adanya permainan harga maka KPPU akan tegas dalam menindaklanjuti secara tindakan hukum. 

Menurutnya, KPPU juga akan mencermati kelompok-kelompok usaha yang menguasai sampai 75 persen dari rantai bisnis di sektor pangan. Sebab, banyak di antara rantai bisnis yang mendominasi terdapat kecurangan.

“Menjelang lebaran, dan saat Ramadan ini kami akan mengawasi bahan pokok yang permintaannya tinggi. Kami juga mencermati adanya kelompok-kelompok usaha yang menguasai di atas 75 persen dari rantai bisnis. Namun kami tidak bisa menyebutkan, tapi itu memang ada dan sedang kita amati,” ungkap Afif di Surabaya, Kamis malam (24/5).

Baca Juga :  Manfaatkan Free PPN, Ciputra Optimis Apartemen Vertu Segera Habis

Afif menjelaskan, ketika terdapat harga pangan yang meningkat menjelang lebaran, KPPU tidak akan menanggapi secara cepat bahwa hal tersebut dikarenakan permainan kartel atau harga. Karena tidak semua kenaikan harga disebabkan permainan usaha tidak sehat. 

KPPU akan melakukan koordinasi dengan berbagai stake holder untuk mencari penyebab kenaikan harga. Menurutnya, KPPU membutuhkan dukungan untuk menjadi seperti kuat, karier jelas dan hukum lebih tegas. Saat ini, DPR sedang membahas tentang RUU Anti Monopoli dari UU No. 5 Tahun 1999.

“Publik tetap mencermati tentang RUU oleh DPR agar KPPU menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Adapun sejumlah komoditas pangan yang penting dan perlu pengawasan yang intensif, kata Afif, di antaranya komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur, gula, bawang merah, bawang putih, garam, dan tepung terigu.  Dan KPPU secara mendalam dan intensif melakukan pengawasan. Terutama, kepada kelompok pengusaha yang menguasai 70 persen usaha. 

Baca Juga :  Larang Bangun Perumahan di Lahan Sempit

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya, Dendy R. Sutrisno menyebut, Jawa Timur memiliki surplus pasokan bahan pokok yang masih terjaga. Meski begitu, menurutnya, pihaknya tidak menjamin jika adanya harga yang rendah. 

Menurutnya, yang terpenting masyarakat itu bisa mempunyai pilihan alternatif. Meski harga mahal akan tetapi jika kualitas terjaga dan pelayanan yang menunjang itu tidak masalah.

“Yang terpenting itu masyarakat masih punya alternatif pilihan produk. Apalagi, masyarakat sekarang lebih cenderung memilih produk yang kualitasnya premium atau bagus,” jelasnya.

Most Read

Berita Terbaru