25 C
Surabaya
Thursday, March 30, 2023

Tingkatkan Pemahaman Integritas Mitra Kerja, PLN Gelar Collective Action

SURABAYA – PT PLN (Persero) kembali mengadakan Collective Action secara virtual pada 25 Oktober setelah sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2021 lalu. Menjadi agenda rutin, tahun ini Collective Action melibatkan stakeholder dari PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB).

Dalam Collective Action ini juga dilaksanakan sosialisasi manajemen anti penyuapan yang dimaksudkan agar seluruh mitra kerja mengerti serta memahami dan berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bersama PLN.

Dibuka oleh General Manager PLN UIP JBTB, Djarot Hutabri EBS, dia menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada mitra kerja PLN yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menghadiri undangan pertemuan virtual yang diadakan oleh PLN.

“Terima kasih kami ucapkan karena telah menyediakan waktu untuk hadir pada Collective Action PLN tahun 2021 beserta Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dengan adanya acara ini diharapkan PLN dan mitra kerja semakin bersinergi dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang selaras dengan SNI ISO 37001:2016 in secara konsisten dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PLN-Perum Jasa Tirta Bersinergi Pasok Listrik dari PLTM Lodagung

Djarot juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Collective Action menunjukkan bahwa pihaknya memberikan perhatian kepada hubungan baik dengan mitra kerja. Utamanya dalam penerapan integritas dalam menjalin hubungan dengan mitra kerja maupun calon mitra kerja PLN.

Tahun ini, materi yang disampaikan mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016 dan Penilaian Integrity Due Diligence (IDD) terhadap mitra kerja PLN oleh Tim Kepatuhan PLN UIP JBTB.

Mitra kerja juga diminta untuk menandatangani pakta integritas yang isinya menekankan beberapa hal pada mitra kerja PLN. Antara lain berperan secara pro aktif dalam upaya mencegah tindakan penyuapan.

Kedua, menaati Prinsip 4 NO’s yang berlaku di lingkungan PLN berupa No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Baca Juga :  Dewan Jatim Tolak Rencana Impor 1 Juta Ton Beras

Selain itu mendukung penuh penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). “Kami sampaikan kepada seluruh mitra kerja PLN agar bersama-sama dapat menjaga komitmen ini dengan baik,” tutupnya. (*/jay)

SURABAYA – PT PLN (Persero) kembali mengadakan Collective Action secara virtual pada 25 Oktober setelah sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2021 lalu. Menjadi agenda rutin, tahun ini Collective Action melibatkan stakeholder dari PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB).

Dalam Collective Action ini juga dilaksanakan sosialisasi manajemen anti penyuapan yang dimaksudkan agar seluruh mitra kerja mengerti serta memahami dan berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bersama PLN.

Dibuka oleh General Manager PLN UIP JBTB, Djarot Hutabri EBS, dia menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada mitra kerja PLN yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menghadiri undangan pertemuan virtual yang diadakan oleh PLN.

“Terima kasih kami ucapkan karena telah menyediakan waktu untuk hadir pada Collective Action PLN tahun 2021 beserta Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dengan adanya acara ini diharapkan PLN dan mitra kerja semakin bersinergi dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang selaras dengan SNI ISO 37001:2016 in secara konsisten dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Jatim Tolak Rencana Impor 1 Juta Ton Beras

Djarot juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Collective Action menunjukkan bahwa pihaknya memberikan perhatian kepada hubungan baik dengan mitra kerja. Utamanya dalam penerapan integritas dalam menjalin hubungan dengan mitra kerja maupun calon mitra kerja PLN.

Tahun ini, materi yang disampaikan mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016 dan Penilaian Integrity Due Diligence (IDD) terhadap mitra kerja PLN oleh Tim Kepatuhan PLN UIP JBTB.

Mitra kerja juga diminta untuk menandatangani pakta integritas yang isinya menekankan beberapa hal pada mitra kerja PLN. Antara lain berperan secara pro aktif dalam upaya mencegah tindakan penyuapan.

Kedua, menaati Prinsip 4 NO’s yang berlaku di lingkungan PLN berupa No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Baca Juga :  Amankan Suplai ke Pelanggan Industri, PLN Lakukan Pemeliharaan SUTT 150 kV

Selain itu mendukung penuh penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). “Kami sampaikan kepada seluruh mitra kerja PLN agar bersama-sama dapat menjaga komitmen ini dengan baik,” tutupnya. (*/jay)

Most Read

Berita Terbaru