28 C
Surabaya
Thursday, June 8, 2023

Kementan Nunggak Subsidi Pupuk di Petrokimia Rp 5,1 Triliun

GRESIK – Hingga kini Kementerian Pertanian masih memiliki utang pembayaran subsidi pupuk ke PT Petrokimia Gresik (PG) sebesar Rp 5,1 triliun. Tingginya piutang tersebut dikhawatirkan mengganggu operasional BUMN pupuk terlengkap di Tanah Air. 

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono membenarkan, masih adanya piutang dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 5,1 triliun. Itu diketahui dalam rapat dengan Komisi IV DPR-RI awal pekan lalu. Kementan diminta segera melunasi utang pada PT Petrokimia Gresik. Ini agar perusahaan BUMN pupuk asal Gresik itu tetap sehat.

“Sampai saat ini total ada sekitar Rp 5,1 triliun. Jumlah  memang turun dibandingkan beberapa bulan lalu. Itupun berkurang setelah kami sering tagih,” kata Yusuf.

Baca Juga :  Kuartal Tiga Membaik, CitraLand Vittorio Optimis Tingkatkan Penjualan

Dijelaskan, sebagai BUMN, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Kementan. Mereka berjanji melakukan pembayaran sesegera mungkin.

“Selama ini untuk mencukupi biaya beban operasional kami harus meminjam bank dengan bunga yang kami tagihkan pada pemerintah,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, sebelumnya Kementan memiliki tunggakan pembayaran subsidi pupuk senilai Rp 7,1 triliun. Jumlah itu akumulasi selama 3 tahun. Namun pada Mei PG menerima pembayaran sekitar Rp 2,3 triliun untuk pembayaran subsidi 2015. 

“Jadi piutang saat ini tinggal Rp 5,1 triliun. Kami tidak tahu kenapa tidak terbayar, kemungkinan karena kondisi keuangan pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Corporate Communication Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengakui, hingga kini masih ada sisa utang pemerintah untuk pembayaran pupuk bersubsidi. 

Baca Juga :  Investor Bakal Bangun Hotel Baru di Manyar

“Meski masih ada sisa utang pembayaran pupuk bersubsidi, tapi pemerintah selalu kooperatif untuk melunasi pembayaran setiap tahunnya,” kata Wijaya. (fir/ris)

GRESIK – Hingga kini Kementerian Pertanian masih memiliki utang pembayaran subsidi pupuk ke PT Petrokimia Gresik (PG) sebesar Rp 5,1 triliun. Tingginya piutang tersebut dikhawatirkan mengganggu operasional BUMN pupuk terlengkap di Tanah Air. 

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono membenarkan, masih adanya piutang dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 5,1 triliun. Itu diketahui dalam rapat dengan Komisi IV DPR-RI awal pekan lalu. Kementan diminta segera melunasi utang pada PT Petrokimia Gresik. Ini agar perusahaan BUMN pupuk asal Gresik itu tetap sehat.

“Sampai saat ini total ada sekitar Rp 5,1 triliun. Jumlah  memang turun dibandingkan beberapa bulan lalu. Itupun berkurang setelah kami sering tagih,” kata Yusuf.

Baca Juga :  Bank Jatim Pacu Digitalisasi di Kabupaten Lamongan

Dijelaskan, sebagai BUMN, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Kementan. Mereka berjanji melakukan pembayaran sesegera mungkin.

“Selama ini untuk mencukupi biaya beban operasional kami harus meminjam bank dengan bunga yang kami tagihkan pada pemerintah,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, sebelumnya Kementan memiliki tunggakan pembayaran subsidi pupuk senilai Rp 7,1 triliun. Jumlah itu akumulasi selama 3 tahun. Namun pada Mei PG menerima pembayaran sekitar Rp 2,3 triliun untuk pembayaran subsidi 2015. 

“Jadi piutang saat ini tinggal Rp 5,1 triliun. Kami tidak tahu kenapa tidak terbayar, kemungkinan karena kondisi keuangan pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Corporate Communication Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengakui, hingga kini masih ada sisa utang pemerintah untuk pembayaran pupuk bersubsidi. 

Baca Juga :  bank bjb KCK Banten Lakukan Sterilisasi Jaringan Kantor

“Meski masih ada sisa utang pembayaran pupuk bersubsidi, tapi pemerintah selalu kooperatif untuk melunasi pembayaran setiap tahunnya,” kata Wijaya. (fir/ris)

Most Read

Berita Terbaru