Banyak warga Kota Delta yang mengeluhkan kurangnya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Termasuk tidak tersedianya lahan makam. Ini membuat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah angkat bicara.
Bupati yang akrab disapa Abah Ipul ini mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan dinas perizinan maupun pengembang agar tidak membangun perumahan di lahan yang luasnya kurang dari satu hektare. “Seharusnya minimal lima hektare,” katanya, Rabu (6/6).
Menurut dia, area perumahan itu perbandingannya 60:40. Yakni 60 persen untuk perumahan dan 40 persennya untuk fasum/fasos. Jika lahan yang tersedia di bawah satu hektare, maka pengembang sulit menyediakan fasum dan fasos.
Mengenai permasalahan makam, menurut Abah Ipul, ada warga yang setuju dan tidak setuju jika berada di kompleks perumahan. “Akhirnya, kami berikan solusi untuk setiap pengembang menyisihkan 2 persen untuk makam warga yang ditempatkan di Delta Praloyo Asri, Desa Gebang, Kecamatan Sidoarjo. Karena kebanyakan warga tidak ingin kawasannya ada kuburan,” katanya.
Bupati juga mengimbau setiap perumahan menyediakan dua ambulans. Jika ada warga perumahan yang meninggal bisa menggunakan kendaraan tersebut ke Delta Praloyo di kawasan Lingkar Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan mengatakan, pada dasarnya tidak boleh menjual tanah kavling yang luasnya di bawah satu hektare. Namun, biasanya pemilik tanah yang luasnya tak sampai satu hektare membangun kavling sendiri. “Kalau sekarang ada lahan kurang satu hektare, ada bangunan kavling, sudah bisa dipastikan tidak ada izinnya,” tegas Sigit.
Sebelum 2015, menurut dia, bisa diberikan izin dengan catatan meskipun lahannya kurang dari satu hektar. Namun, sejak September 2015 sudah tidak ada izin lagi. “Kami sering melakukan sidak ke beberapa kawasan dan masih ada saja yang tidak berizin. Kami juga sudah melakukan penindakan,” pungkasnya. (mus/rek)